Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojang Omas Bupati Baru Subang

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Ratusan massa kontra Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat, Eep Hidayat, melakukan aksi penghadangan konvoi puluhan kendaraan dinas yang dipakai Wakil Bupati Ojang Sohandi beserta ratusan pejabat eselon II dan III Pemkab Subang yang akan menggeruduk kantor Mahkamah Agung di Jakarta, di Jalan Raya Dawuan-Kalijati, Senin (27/2). TEMPO/Nanang Sutisna
Ratusan massa kontra Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat, Eep Hidayat, melakukan aksi penghadangan konvoi puluhan kendaraan dinas yang dipakai Wakil Bupati Ojang Sohandi beserta ratusan pejabat eselon II dan III Pemkab Subang yang akan menggeruduk kantor Mahkamah Agung di Jakarta, di Jalan Raya Dawuan-Kalijati, Senin (27/2). TEMPO/Nanang Sutisna
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menetapkan pasangan calon Bupati Ojang Sohandi dan Wakil Bupati Imas Aryumningsih sebagai pemenang Pilkada Subang periode 2013-2018. Penetapan itu berdasarkan hasil sidang rekapitulasi penghitungan suara manual pada Jumat, 13 September 2013.

Sesuai hasil real count di 30 PPK, pasangan Ojang-Imas yang diusung koalisi PDIP dan Golkar unggul di 29 kecamatan dengan meraup 404.191 suara atau 54,1 persen. Di urutan kedua, pasangan dari jalur independe, Atin Supriyatin-Nina Nurhayati, meraih 108.461 suara atau 14,49 persen. Disusul pasangan nomor urut 1, Agus Masykur-Asep Rohman, yang didukung koalisi PKS dan PAN meraup 101.668 atau 13,59 persen.

Di urutan ke empat, pasangan Ahmad Juanda-Ade Suhaya yang diusung Partai Demokrat memperoleh 69.332 suara atau 9,26 persen. Posisi lima ditempati pasangan Makmur Sutisna-Asep Muslihat yang diusung koalisi Hanura dan 14 partai nonparlemen dengan raihan 48.037 suara atau 6,42 persen. Sedangkan di posisi buncit ditempati Riza Hanafi-Ade Kosasih dari jalur independen yang hanya meraup 16.684 suara atau 2,23 persen.

Mudofir menjelaskan, partisipasi pemilih pada pemilukada mencapai 67,63 persen dari total calon pemilih 1,1 juta lebih. "Jadi angka golput sebanyak 32,47 persen," ujarnya.

Pada akhir rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Subang, ada lima saksi dari lima pasangan calon yang tak menandatangani hasil real count tersebut. Mereka juga menyampaikan keberatan-keberatan. "Dalam pilkada lalu, kami menemukan indikasi kecurangan money politic, pengerahan PNS, penggunaan kendaraan dinas, dan lainnya oleh salah satu pasang calon, " kata Dediyana, saksi dari pasangan calon Agus-Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NANANG SUTISNA

Topik Terhangat:

Harmonisasi Vicky | Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani

Terpopuler
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
NASA Temukan 10 Lubang Hitam Raksasa
Mobil Lancer Dul Akan Jadi Monumen
Ini Gaya Hidup Zuckerberg yang Unik
MNC: Final Miss World 2013 di Bali
Ditemukan, Cadangan Air Raksasa di Kenya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.