TEMPO.CO, Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya tetap melaksanakan lelang atas kayu asal Sorong, Papua, yang diduga milik Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus di Jalan Indrapura Nomor 5, Surabaya, Jumat, 13 September 2013. Labora adalah bintara Kepolisian Resor Raja Ampat yang tercatat memiliki rekening gendut.
Kuasa hukum Labora Sitorus, Erlina Tambunan, menyatakan keberatan dengan pelelangan tersebut karena belum ada kepastian hukum terhadap kasus kliennya. "Kasus belum P21, kok sudah dilelang. Ini perampokan namanya," kata Erlina pada Tempo.
Sebanyak 63.786 meter kubik kayu merbau, 38.574,6 meter kubik kayu olahan, dan 7.645.444 meter kubik kayu rimba campuran dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya. Kayu-kayu itu dikirim oleh PT Rotua, Sorong, ke tiga perusahaan, yaitu PT Yurimasa di Gresik, PT Kalijaga di Sidoarjo, dan UD Sinar Galuh di Surabaya pada pertengahan April 2013 lalu.
Menurut Erlina, ada sejumlah kejanggalan terhadap kasus yang kemudian menyeret Labora Sitorus itu. Secara struktural organisasi, Labora tidak termasuk dalam kepengurusan PT Rotua, pemilik kayu tersebut. Labora, kata Erlina, hanya sebagai pemberi modal. Sementara pelaku utama yaitu Direktur Utama PT Rotua, Imanuel Mamoribo, masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Daerah Papua.
Imanuel sendiri sebenarnya diperiksa pada hari yang sama dengan Labora, tapi dipulangkan tidak lama kemudian. Sementara Labora tetap ditahan. "Seharusnya yang jadi tersangka direkturnya. Labora ini tidak ada hubungannya dengan PT Rotua," ujarnya.
Erlina juga mengajukan keberatan atas kesimpulan penyidik bahwa kayu ini merupakan kayu ilegal. Sebab, kayu-kayu yang berada di dalam 115 kontainer itu merupakan kayu olahan yang siap ekspor dan bukan hasil hutan. PT Rotua bukanlah industri primer yang melakukan eksplorasi, melainkan industri sekunder. "Sebenarnya tidak cukup bukti untuk dilakukan lelang," ujar Erlina.
Selain itu, baik Labora maupun tim kuasa hukum tidak pernah diberi tahu adanya rencana lelang ini. Namun, pada 28 Agustus 2013 telah dikeluarkan penetapan lelang dari Ketua Pengadilan Negeri Gresik Nomor 164/Pen.Pid/2013/Pn-Gs, bahkan sebuah iklan melalui Jawa Pos pada 6 September 2013 menyebutkan bahwa rencana lelang diumumkan oleh Kepolisian Daerah Papua. Padahal pengumuman lelang biasanya dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Kayu-kayu olahan itu pun bukanlah barang sitaan yang cepat rusak ataupun membusuk, sehingga tidak perlu dilakukan lelang dalam waktu yang cepat. "Kami sangat keberatan, apalagi kayu-kayu itu sudah ada pembelinya," kata Erlina.
Pantauan Tempo di lokasi, kurang lebih ada 200 peserta lelang telah mendaftar. Suasana di depan kantor lelang ini juga dijaga ratusan polisi beserta satuan unit K-9. Puluhan bodyguard berpakaian serba hitam dan berbadan tegap juga terlihat menjaga halaman akses masuk ke ruang lelang yang berada di lantai 5. Menurut petugas, lelang akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan dipimpin oleh pejabat lelang.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
7 Wanita Cantik Ini Tetap Pilih Pesepakbola
NASA Temukan 10 Lubang Hitam Raksasa
Mobil Lancer Dul Akan Jadi Monumen
Ini Gaya Hidup Zuckerberg yang Unik
MNC: Final Miss World 2013 di Bali
Ditemukan, Cadangan Air Raksasa di Kenya