TEMPO.CO, Jakarta - Robert Tantular mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dana bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun dari Bank Indonesia. Bekas Direktur Utama PT Century Mega Investindo itu mengatakan, sebenarnya Century hanya meminta Rp 1 triliun, tapi yang cair adalah Rp 6,7 triliun. "Minggu lalu, saya meminta KPK mendalami uang Rp 6,7 triliun itu," kata Robert sebelum masuk gedung KPK, Jumat, 13 September 2013.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Robert dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Robert akan diperiksa sebagai saksi untuk Budi Gunawan. "KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan, sehingga kembali harus diperiksa," kata Priharsa.
Selain memanggil Robert, KPK juga memanggil pegawai Bank Indonesia bernama Endang Kurnia. Sama seperti Robert, Endang juga akan diperiksa sebagai saksi.
Wakil KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK terus mendalami dan mengembangkan kasus Century. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ahmad Fuad Rahmany diperiksa penyidik KPK dalam konteks sebagai Ketua Badan Penanaman Modal.
Dua hari lalu, usai diperiksa penyidik, Fuad mengatakan bahwa dia termasuk tak setuju Bank Century dikatakan gagal. "Perusahaan yang tak sedang memperdagangkan sahamnya kok dibilang sistemik," ujar dia.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terkait
Kembangkan UKM, Agus Marto Gandeng Jokowi
BI Siapkan Food Court-ATM di Blok G Tanah Abang
Jokowi Tanggapi Santai Kritik Amien Rais
Terpopuler
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
7 Wanita Cantik Ini Tetap Pilih Pesepakbola
NASA Temukan 10 Lubang Hitam Raksasa
Mobil Lancer Dul Akan Jadi Monumen
Ini Gaya Hidup Zuckerberg yang Unik
MNC: Final Miss World 2013 di Bali
Ditemukan, Cadangan Air Raksasa di Kenya