Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transjakarta Selidiki Pegawai Pengedar Ganja  

image-gnews
Petugas bersama bus Transjakarta baru mengikuti acara peluncuran sistem 'e-ticketing' di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/1). ANTARA/Fanny Octavianus
Petugas bersama bus Transjakarta baru mengikuti acara peluncuran sistem 'e-ticketing' di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/1). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta, Pargaulan Butarbutar, mengatakan dia belum bisa mengkonfirmasi dua karyawannya yang ditangkap karena mengedarkan ganja.

"Kami belum tahu mereka karyawan kami atau bukan karena sampai sekarang belum ada surat dari Kepolisian. Mungkin sudah dikirim, tapi belum sampai," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 13 September 2013.

Pargaulan mengatakan sudah meminta bagian HRD untuk menyelidiki siapa karyawannya yang tertangkap itu, "Apakah benar itu karyawan kami, harus diselidiki juga," ujarnya.

Dua orang karyawan BLU Transjakarta, A dan AS, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Jakarta Timur. A ditangkap Senin, 9 September malam di kediamannya di Bekasi Timur. Menurut Didik Hariyadi, Kabag Humas Polres Jakarta Timur, selain berprofesi sebagai pegawai BLU Transjakarta, A terdaftar sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pengedar narkotik jenis ganja, AS, 31 tahun, saat akan melakukan transaksi di Jln. Raya Pemuda, Jakarta Timur, pada Minggu, 8 September lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap AS itulah, A berhasil diringkus. Dari tangan AS, diamankan barang bukti narkotik jenis ganja seberat 500 gram. Seperti A, AS juga merupakan pegawai BLU Transjakarta Koridor 11 Kampung Melayu-Pulogebang. Tersangka AS yang merupakan warga Jalan Menteng Atas ini dapat diamankan saat ingin melakukan transaksi.

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler:
Tabrak Angkot, Mobil Google Street Dirusak
Vicky Prasetyo Usaha Pakaian dan Rumah Kontrakan
Inilah Empat Artefak Hilang di Museum Gajah
Drop Box, Siasat Baru Teroris Penembak Polisi
Tak Ada Wanita Cantik Kunjungi Vicky Prasetyo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

11 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

23 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

39 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

40 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.