TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, dirinya tidak mau membuat aturan terkait dengan larangan bagi anak dibawah umur agar tidak menggunakan motor saat berangkat ke sekolah.
"Kami punya cara khusus untuk mengatasi persoalan anak dibawah umur yang naik motor," katanya kepada Tempo di Taman Flora, Surabaya.
Menurut Risma, di Surabaya memang banyak sekali siswa yang membawa motor ke sekolah sehingga perlu cara khusus untuk mengatasinya. Salah satunya, Pemerintah Kota Surabaya sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian agar melakukan operasi setiap hari terhadap siswa yang mengunakan motor.
Selain itu, Risma juga menyuruh semua guru dan juga orang tua siswa agar memberikan pemahaman terkait dengan hak-hak anaknya dan kewajibannya. "Kalau sebelum punya SIM tidak boleh naik motor, ya harus di jelaskan pada mereka," ujarnya.
Selain itu, orang tua siswa diminta oleh Risma agar selalu mengawasi anaknya agar tidak melanggar aturan yang sudah ada. "Ini sudah kita lakukan sebelum Dul kecelakaan di Jakarta," katanya.
Aturan atau Perda Wali kota, menurut Risma, tidak akan efektif jika orang tua tidak mau ambil peran untuk mendidik anaknya disiplin dalam menaati aturan. "Lagian kalau perda (peraturan daerah) prosesnya lama," ujarnya.
ARIEF RIZQI HIDAYAT
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi
Tabrakan Anak Ahmad Dhani
Pencurian Artefak Museum Gajah
Jokowi Capres?
Miss World