Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Buka Kemungkinan Ada Pembunuh Lain Sisca  

image-gnews
Tersangka memotong rambut Sisca Yofie yang nyangkut di gear rantai motornya saat rekonstruksi pembunuhan Sisca Yofie oleh dua orang tersangka di Cipedes Tengah, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia
Tersangka memotong rambut Sisca Yofie yang nyangkut di gear rantai motornya saat rekonstruksi pembunuhan Sisca Yofie oleh dua orang tersangka di Cipedes Tengah, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Febri Adriansyah mengatakan, jajarannya resmi mengembalikan berkas kasus pembunuhan Fransisca Yofie kepada penyidik Polrestabes Bandung, Kamis, 12 September 2013. Jaksa meminta polisi melengkapi berkas penuntutan atas Wawan dan Ade, yang dituduh sebagai pembunuh Sisca, dilengkapi data forensik digital yang menunjukkan percakapan telepon terakhir para tersangka dan percakapan terakhir Sisca.

Secara terpisah, Kepala Sie Pidana Umum Kejaksaan Kota Bandung Abun Hasbulloh mengatakan, hasil digital forensik telepon genggam Sisca penting bagi jaksa karena bisa mengungkap ada-tidaknya peran orang ketiga di luar Wawan dan Ade. "Hasil digital forensik itu belum ada dalam berkas. Kita kan belum tahu apa saja isi percakapan melalui telepon para tersangka dan apa saja isi percakapan telepon korban. Mana tahu ada orang lain (dalam percakapan telepon itu yang terlibat)," ujar Abun.

Abun mengakui hingga kini salah satu ponsel milik Sisca belum ditemukan, setelah dibuang tersangka Wawan ke sebuah kali di Cililin, Bandung Barat. "Tapi kan kami percaya handphone itu sampai sekarang tetap sedang terus dicari penyidik," kata dia.

Abun menambahkan, setelah pengembalian, kini kejaksaan tinggal menunggu hasil kepolisian melengkapi berkas Sisca. "Sesuai aturan, penyidik akan melengkapi berkas dalam waktu 14 hari, sebelum berkas diserahkan lagi kepada kami untuk diperiksa," kata dia menandaskan.

Penyidik kepolisian menyerahkan berkas Sisca kepada Kejaksaan pada 30 Agustus lalu. Sebelum dikembalikan kepada penyidik, jajaran jaksa sempat menggelar berkas perkara Sisca bersama para pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin, 9 September 2013, lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berkas belum bisa kami nyatakan lengkap (P-21) karena ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi (oleh penyidik). Supaya nanti jaksa penuntut bisa menjelaskan lengkap dakwaan kasus itu di pengadilan dan bisa menjawab pertanyaan publik yang menilai adanya kejanggalan kasus ini," kata Febri seusai gelar perkara Sisca di Kejaksaan Tinggi, Senin, 9 September 2013.

ERICK P. HARDI



Berita Terpopuler:
Siswa di Sekolah Dul Sering Pamer Foto Speedometer
Korban Kecelakaan Dul Mengamuk, Cabuti Alat Medis
Lagi, Polisi Ditembak di Depok
Polisi Periksa Pelapor Casting Online Model Bugil
Ingin Jenguk Dul, Mobil Pacar Jupe Terbakar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.