TEMPO.CO, Bogor - Rumah mewah di Kelurahan Balumbang Jaya RT 03/01, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi, Sabtu, 14 September 2013. Bangunan ini dijadikan gudang menyimpan onderdil berbagai merek mobil hasil curian yang sudah dipreteli. Tim dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Dramaga menyita ratusan onderdil yang diduga dari puluhan mobil hasil curian.
"Penggerebekan merupakan hasil pengembangan infomasi dari masyarakat di sekitar TKP," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Dramaga Inspektur Satu Asep Saefudin. Selain menyita barang bukti, polisi menahan dua orang, yaitu Frengky, 32 tahun, dan Acang, 28 tahun. Keduanya sebagai pemilik gudang.
Onderdil itu, kata Asep, seperti mesin, bodi mobil, kaca, roda, dan perlengkapan interior mobil. Barang-barang tersebut siap dipasarkan dengan harga lebih murah dibanding suku cadang di toko. "Kalau potongan bodi ditemukan di bengkel pertama, kalau di sini penyimpanan barang siap dijual," kata Asep, sembari menambahkan ada dua lokasi penggerebekan di tempat yang tidak berjauhan.
Menurut dia, penggerebekan sebelumnya belangsung Jumat malam. Hasilnya, dua mobil Suzuki Carry yang diduga hasil curian disita oleh sembilan anggota Polsek Dramaga yang dilibatkan. Mobil berikut ratusan potongan bodi dan onderdil langsung diangkut ke markas polsek.
Frengky mengaku dirinya hanya bertugas memotong mobil yang datang. "Biasanya kami memdapat kiriman mobil saat subuh. Setelah itu, kami langsung potong," kata dia, yang juga mengungkapkan mempreteli mobil untuk memudahkan penjualan. "Kalau dijual utuh mudah diidentifikasi pemilik dan polisi," ujar Frengky.
M SIDIK PERMANA