TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Polisi Nasional, Adrianus Meilala, menyatakan harus ada sistem hukum yang memastikan vonis maksimal kepada pelaku penyerang dan pembunuh anggota polisi. Hal dinilai sebagai salah satu cara untuk membuat jera dan segan para pelaku penyerangan.
"Harus dihukum mati supaya mikir lagi sebelum menyerang," kata Adrianus dalam diskusi di Cikini, Sabtu, 14 September 2013.
Ia juga menyatakan salah satu penyebab penembakan terhadap polisi adalah kurang siap menanggapi ancaman dan serangan balik. Beberapa polisi yang diserang memang dinilai kurang siap karena terlalu terbuka bagi masyarakat.
Perihal menjadi target serangan, menurut Adrianus, teroris merasa sangat terganggu dengan keberadaan polisi. Beberapa kelompok teror merasa kesulitan karena para jagoan perancang bom sudah tewas tertembak dan ditangkap kepolisian.
"Kondisi mereka juga semakin sulit setelah ada aturan penangkal pendanaan teroris," kata Adrianus.
Sekitar pukul 18.50 WIB, seorang anggota Satuan Badan Pemeliharaan Keamanan Markas Besar Polri, Brigadir Satu Ruslan, ditembak saat empat pelaku perampokan mencoba merampas motor Kawazaki 250 cc berwarna oranye hitam. Penembakan ini diduga bermotif ekonomi, yaitu murni pencurian.
Pada Selasa, 10 September 2013, Anggota Provost Bripka Sukardi tewas ditembak. Dia terkapar di tengah jalan jalur sepeda motor dengan luka tembakan di perut dan dada. Sukardi sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi B-6671-TXL sendirian saat mengawal enam truk bak terbuka.
Penembakan juga dialami dua anggota Polsek Pondok Aren, Brigadir Dua Maulana dan Ajun Inspektur Dua Kus Hendratma. Mereka meninggal setelah ditembak orang tidak dikenal dalam jarak sekitar 2-3 meter di Jalan Graya Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penembakan sekitar pukul 21.30 WIB pada 16 Agustus ini terjadi saat Aipda Kus sedang berpatroli menggunakan sepeda motor.
Selain itu, dua anggota polisi juga tercatat ditembak kelompok tidak dikenal, yaitu anggota satuan Bina Masyarakat Polsek Cilandak Ajun Inspektur Satu Dwiyatno dan anggota Polsek Gambir Ajun Inspektur Dua Patah Saktiyono. Patah ditembak pada 27 Juli di Jalan Cireunde, sedangkan Dwiyatno ditembak pada 7 Agustus di Jalan Ciputat Raya.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat
Penembakan Polisi
Tabrakan Anak Ahmad Dhani
Pencurian Artefak Museum Gajah
Jokowi Capres?
Miss World