TEMPO.CO , Jakarta:Gerakan Nasional Anti Minuman Keras meminta agar Pemerintah DKI Jakarta mengontrol peredaran minuman keras di ibu kota. Ini melihat semakin maraknya anak di bawah usia 21 tahun mengonsumsi minuman tersebut.
"Kami minta perhatian Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk mengendalikan peredaran minuman keras. Saat ini penjualannya sangat tidak terkendali," kata Ketua Gerakan Anti Miras, Fahira Idris, di Balai Kota Jakarta, Jumat 13 September.
Ia menginginkan ada aturan yang jelas agar minuman keras tidak dapat dijual dan dikonsumsi oleh anak usia di bawah 21 tahun. Agar peraturan ini segera disahkan, Fahira akan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dan Pemerintah Jakarta agar dapat mengeluarkan peraturan tersebut. Dengan itu, pihaknya dapat mensosialisasikan aturan tersebut ke masyarakat.
"Selama ini, masyarakat hanya bisa diam. Sehingga kalau ada toko yang masih jual minuman keras bisa ditutup," katanya.
Dalam data yang dimilikinya, terdapat 50 orang meninggal dunia setiap harinya dalam skala nasional akibat minuman keras. Karena menurutnya, minuman keras bisa mengakibatkan orang kehilangan kesadaran dan mengakibatkan perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. "Dampak dari menjamurnya minimarket yang jual alkohol sangat pengaruhi meningkatnya anak meninggal akibat alkohol," ujar Fahira.
Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sepakat bahwa peredaran minuman keras hanya boleh untuk masyarakat di atas usia 21 tahun. "Kami bukan anti minuman keras, ini hanya pengendalian saja," ujarnya.
Soal aturan untuk pengendalian peredaran minuman keras, kata Basuki, mesti dilihat kembali. "Kami lagi meminta Pak Hasan Basri Saleh (Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Jakarta) untuk dipelajari," ujarnya.
SUTJI DECILYA
Topik Terhangat:
Harmonisasi Vicky | Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani
Terpopuler:
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
NASA Temukan 10 Lubang Hitam Raksasa
Mobil Lancer Dul Akan Jadi Monumen
Ini Gaya Hidup Zuckerberg yang Unik
MNC: Final Miss World 2013 di Bali