Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kabupaten Kuningan dan Majalengka Pilih Bupati Baru  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Seorang penyandang kusta melakukan pencoblosan Pilkada Tangerang di rumahnya di kawasan Sitanala, Tangerang, Banten, (31/8). Tangerang secara serantak laksanakan Pemilihan walikota dan wakil walikota di 13 kecamatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang penyandang kusta melakukan pencoblosan Pilkada Tangerang di rumahnya di kawasan Sitanala, Tangerang, Banten, (31/8). Tangerang secara serantak laksanakan Pemilihan walikota dan wakil walikota di 13 kecamatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini warga di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka memilih calon bupati periode 2013-2018. Masing-masing warga di wilayah tersebut memilih empat calon bupati peserta pemilihan kepala daerah. 

Di Kuningan, keempat calon yang akan bertarung memperebutkan kursi bupati adalah  pasangan nomor urut satu, H. Momon R dan H. Mamat Robby Suganda; pasangan kedua H. Kamdan dan Elit Nuirlitasari; nomor 3, Hj Utje ch Hamid Suganda dan H. Acep Purnama; dan keempat, pasangan Zainul Mustafa dan H. Chartam Sulaiman.

Mereka akan dipilih oleh 835.619 orang pemilih di 15 kelurahan. Sebanyak 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan hari ini memilih uintuk calon bupati dan wakil bupatinya.

Calon bupati dari PDIP, Hj Utje Ch. Hamid Suganda, memilih di daerah TPS 1 Kelurahan Winduhaji, Kota Kuningan. Utje datang bersama suaminya Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda dan keluarganya. Dia terlihat antusias menyalami pemilihan lain dan petugas KPPS. Calon wakil bupatinya, H. Acep Purnama, memilih di TPS 1, Kelurahan Cigugur.

Calon bupati H. Kamdan dan istrinya beserta tiga anaknya memilih di TPS 1, Desa Cihirup. TPS ini berada di aula Balai Desa Cihirup, yang dihias seperti layaknya pesta resepsi, dua bilik suara dari aluminum berdiri di atas meja kecil. "Saya minta doanya agar pemilihan ini sukses dan saya yang memenangkan pemilihan," ujarnya yakin. Pasangan H. Kamdan dan Elit Nurlitasari dari jalur perseorangan. Hj Elit memilih di Desa Luragung.

Calon Bupati H. Momon Rochmana (Wakil Bupati Kuningan) memilih di TPS V Kelurahan Purwawinangun, belakang Universitas Kuningan. Saat datang bersama rombongan pukul 09.00 WIB, Momon tersenyum kemudian menyapa petugas KPPS dan pemilih lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon bupati nomor 4. H. Zaman Mustaffa Afandi memilih di TPS 25 Kelurahan Kuningan. Calon wakilnya H. Chartam mencoblos di TPS 2 Desa dan Kecamatan Cimahi

Di Majalengka, keempat calon bupati akan dipilih oleh 953.794 warga Majalengka. Ketua KPUD Kabupaten Majalengka Supriatna mengatakan dari keempat pasangan calon bupati,  hanya satu calon bupati, yakni Tio Indra Setiadi yang tidak memiliki hak pilih karena tidak memiliki KTP Majalengka.

Keempat calon Bupati Majalengka itu adalah pasangan nomor urut 1, Yeyet Rohaeti-Sudirman, nomor 2 H Sutrisno-Karna Sobahi, nomor urut 3 H Apang Sopandi-Nasir, dan di nomor urut 4, H. Abah Encang-H. Tio Indra.

DEFFAN PURNAMA| IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.