TEMPO.CO, Kuningan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan menyatakan tidak mengadakan hitung cepat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Minggu 15 September 2013. Ketua KPU Kuningan, Andu Abdul Haq mengatakan tidak ada aturan mengenai hitung cepat, selain itu butuh anggaran tak sedikit.
“KPU hanya mengandalkan perhitungan manual selain terjamin keabsahannya, juga sesuai dengan tahapannya yang telah ditetapkan,” ujar Endu saat dihubungi, sore tadi.
KPU menunggu hasil penghitungan suara manual oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara. Endu tak mempermasalahkan hasil hitung cepat masing-masing kandidat maupun lembaga survei. “Kami tetap menghitung secara bertahap,” kata dia.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kuningan, Ujang Abdul Aziz, mendukung pernyataan Ketua KPU. Menurutnya, informasi mengenai jumlah suara sah, akan terlihat setelah diadakan pleno di KPPS, PPS dan PPK sampai ke KPU. “Semua anggota panwas sudah diperintahkan mengantongi formulir C-1 bertanda tangan dan stempel basah, sebagai dasar pelaporan di Panwaskab, kami hanya mengacu pada perhitungan nyata,” ujarnya.
Sebanyak 835.619 orang pemilih di 15 Kelurahan, 361, 32 kecamatan se Kabupaten Kuningan, hari ini memilih uintuk calon BUpati dan Wakil Bupatinya. Ada empat calon yakni nomor 1 pasangan Momon R dan Mamat Robby Suganda, pasangan kedua Kamdan dan Elit Nuirlitasari, nomor 3 Utje Ch Hamid Suganda dan Acep Purnama, dan pasangan keempat Zainul Mustafa dan Chartam Sulaiman.
DEFFAN PURNAMA