Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Pastikan Anang- Ashanty Tidak Dibayar  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Bupati Jember Muhammad Zainal Abidin Djalal (kiri), bersama Anang Hermansyah (kanan) mengikuti jalan santai di Jember, Jawa Timur, Jumat (6/7). ANTARA/Seno S.
Bupati Jember Muhammad Zainal Abidin Djalal (kiri), bersama Anang Hermansyah (kanan) mengikuti jalan santai di Jember, Jawa Timur, Jumat (6/7). ANTARA/Seno S.
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Keluarga besar Anang Hermansyah mengatakan bahwa suami Ashanty itu tidak mendapat bayaran dalam acara ngunduh mantu di Kabupaten Jember pada Juli 2012 lalu. "Diberi waktu dan kesempatan dalam acara begitu saja, sudah melampaui nilai uang atau bayaran. Itu sebuah kepercayaan yang luar biasa, lebih dari sekadar dibayar," kata Arum Sabil, perwakilan keluarga Anang, Ahad, 15 September 2013.

Arum adalah pengusaha agrobisnis di Jember yang ditunjuk sebagai koordinator keluarga dalam acara ngunduh mantu Anang-Ashanty dalam rangkaian Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) pada 2012 lalu. Saat datang ke Jember pada 4 Juli 2012 lalu, Arum menjadi sopir mobil yang membawa pasangan Anang-Ashanty keliling Kota Jember.

Mantan Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu juga mengatakan, alasan mengajak pasangan pesohor itu karena ingin menjadikan keduanya duta Kabupaten Jember. Sebagai artis asal Jember yang sukses, Anang sebagai simbol kebanggaan masyarakat dan Pemerintah Daerah Jember, sekaligus mereka ingin menggaet investor bangunan. "Jadi, keluarga melihat itu tujuan mulia dan juga sebuah kehormatan bagi kami untuk ikut dalam kegiatan BBJ," katanya.

Arum juga menepis tudingan bahwa Anang-Ashanty menggunakan dana APBD Jember. Menurut dia, seluruh kebutuhan Anang-Ashanty sejak berangkat dari Jakarta dan selama berada di Jember ditanggung oleh keluarga. Biaya untuk transportasi, konsumsi dan akomodasi pasangan artis yang membawa puluhan kru saat itu, kata dia, diperoleh dari urunan keluarga besar Anang. Keluarga besar Anang dan Ashanty tidak ingin merepotkan Pemda Jember dan Panitia BBJ soal dana atau biaya. "Kalau toh di Pendopo disiapkan pelaminan dan lain-lain, ya wajar namanya Bupati jadi tuan rumah acara itu. Tapi itu urusan pendopo dan pemda, kami tidak ikut-ikut,"kata Arum, yang menolak menyebut angka untuk biaya yang terlihat mewah itu.

Catatan Tempo, setelah acara ngunduh mantu itu dilakukan pada Jumat, 6 Juli 2012 malam, Bupati Jember MZA Djalal juga menjawab tudingan sejumlah orang yang mengatakan acara tersebut menggunakan dana APBD. Saat itu dia menegaskan acara ngunduh mantu itu itu dibiayai oleh pihak keluarga Anang-Ashanty dan sponsor. "Dari Rp 10 miliar dana APBD untuk BBJ, tidak ada untuk acara ini. Saya sudah cek dan saya yang bikin SK (Surat Keputusan) penggunaan dana itu untuk semua kegiatan BBJ, bukan acara ngunduh mantu,"kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djalal juga mengatakan bahwa mulai saat itu Anang Hermansyah dan Ashanty resmi menjadi duta Kabupaten Jember. "Mereka menjadi duta yang akan mempromosikan kekayaan potensi Jember kepada dunia," katanya.

Dia menambahkan, Anang Hermansyah adalah salah satu selebriti asal Jember yang memiliki prestasi luar biasa. Karena itu, dengan menjadi duta Jember, dia optimistis, ke depan kota tembakau itu akan semakin maju. "Dia salah satu putra daerah yang menjadi inspirasi kreatif, khususnya anak-anak muda," ujarnya.

Djalal juga menegaskan acara ngunduh mantu itu memang sengaja dilakukan untuk mempopulerkan Jember di kancah nasional dan internasional. Jika Anang Hermansyah dan istrinya hanya ditampilkan dalam acara artis pulang kampung, kata dia, dirasa kurang heboh. "Apalagi pas momen Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun ini yang temanya spektakuler. Jadi, ya sekalian dibikinlah acara ngunduh mantu ini,"katanya.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

15 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

15 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

20 jam lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

23 jam lalu

Atta Halilintar terjebang banjir di Dubai. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

2 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

2 hari lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

2 hari lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN