TEMPO.CO, Jakarta - Bekas pemilik Bank Century, Robert Tantular, menantang aparat penegak hukum untuk membuka alliran dana bailout Century senilai Rp 6,7 triliun. Dia mengaku tak tahu soal aliran dana ini karena sudah ditahan di Mabes Polri saat dana itu dicairkan. "Siapa yang menerima pertama kali dana itu? Siapa yang bertanggungjawab?" kata dia saat akan diperiksa di gedung KPK, Senin, 16 September 2013.
Robert hari ini akan diperiksa sebagai saksi kasus bailout Bank Century dengan tersangka Budi Gunawan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Robert ini adalah pemeriksaan lanjutan. "KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan sehingga kembali harus diperiksa," ujarnya.
Saat ditanya soal aliran dana Bank yang kolaps pada 2009 lalu itu, Robert mengatakan, dirinya tak mengetahui dana itu mengalir ke siapa. Bahkan, menurut dia, aliran dana ini tak jelas mengalir ke mana. "Katanya saat diperiksa, mantan Dirut Bank Mutiara Maryono pun tak tahu pencairan dana Rp 6,7 triliun. Jadi siapa yang tahu?" ujar Robert. "Saya minta aliran dana Century dibuka saja."
Selain memanggil Robert, KPK juga memanggil Director Macroprudential Policy Department Bank Indonesia, Agusman. Sama seperti Robert, Agusman akan diperiksa sebagai saksi.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?
Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya