TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa para pegawai Kernel Oil Pte Ltd Indonesia untuk mengungkap dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tiga orang yang diperiksa yakni Dwi Putri Nevy Yanti, Emmy Taurusia, dan Gita Prawita Dewi.
"Ketiganya tercatat sebagai pegawai dan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin, 16 September 2013.
Selain memanggil tiga pegawai Kernel Oil, menurut Priharsa, penyidik lembaganya juga mengagendakan pemeriksaan untuk seorang pegawai Kantor Pusat Pertamina bernama Bhimasakti.
Dalam kasus ini, bos Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Simon tak bekerja sendiri. Diduga Simon hanya orang suruhan bosnya di Singapura.
Sumber Tempo menyebutkan dugaan keterlibatan petinggi Kernel dari Singapura terendus dari adanya informasi soal pengiriman dana dari kantor Kernel di The Plaza Beach Road, Singapura, ke rekening kantor Kernel Indonesia dan rekening Simon di Bank Mandiri.
Sebagian uang hasil transferan itu, kata sumber, dipakai untuk menyuap Rudi. "Tahap pertama, sebelum Lebaran, diambil oleh Simon US$ 300 ribu," kata sumber itu. "Setelah lebaran, ketika penangkapan, US$ 400 ribu."
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Selain Simon, dua orang lagi adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan pelatih golfnya yang bernama Deviardi.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?
Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya