TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin menilai siaran konvensi Partai Demokrat di TVRI merampas kepentingan publik. "Ada batas kewajaran untuk menyiarkan partai," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2013.
Menurut Tubagus, TVRI merupakan televisi milik negara sehingga tak layak jika dikuasai kelompok tertentu. Siaran terhadap partai politik, lembaga swadaya, dan kelompok masyarakat harus wajar konteks dan waktunya.
Kemarin, TVRI menyiarkan pengenalan peserta konvensi calon presiden Demokrat. Dalam acara yang ditayangkan selama beberapa jam itu, 11 peserta konvensi bergantian memperkenalkan diri dan berorasi di depan layar kaca.
Tubagus mempertanyakan adanya siaran sampai berjam-jam di TVRI untuk kegiatan partai tertentu. Menurut dia, sebagai lembaga penyiaran publik seharusnya tidak boleh ada penjualan produk. Tubagus mengatakan, yang boleh disiarkan adalah kegiatan yang sifatnya sosial dan edukatif.
Dia akan meminta Komisi Penyiaran Indonesia menyelidiki siaran ini. Meskipun, kata dia, sanksi yang diberikan kepada lembaga siaran hanya itu-itu saja, seperti teguran kepada program siaran. Selain itu, Dewan juga akan meminta penjelasan kepada pimpinan TVRI ihwal masalah ini. "Harus ada investigasi atas siaran ini," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?
Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya