Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Dilarang Bawa Motor, Orang Tua Protes  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Dua pelajar yang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh petugas Satlantas dalam operasi razia di kawasan jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi ini dilaksanakan karena makin maraknya anak dibawah umur berkendara sepeda motor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua pelajar yang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh petugas Satlantas dalam operasi razia di kawasan jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi ini dilaksanakan karena makin maraknya anak dibawah umur berkendara sepeda motor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Para orang tua siswa sekolah menengah pertama dan atas di Subang, Jawa Barat, mengeluhkan kebijakan pelarangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah tanpa dibarengi solusi mengatasi dampak yang ditimbulkannya.

Lilis, salah seorang orang tua siswa di salah satu SMA negeri di kota Subang, kepada Tempo mengatakan, terhitung sejak Selasa, 17 September 2013, anaknya yang baru duduk di kelas X sudah tidak boleh membawa sepeda motor lagi ke sekolah.

Menurut Lilis, soal adanya pelarangan tidak ada masalah karena anaknya memang belum berumur 17 tahun dan belum memiliki SIM. "Yang jadi masalah, lokasi sekolah tempat anak saya belajar itu susah dijangkau kendaraan umum," ujarnya.

Ongkos angkutan kota, kata dia, juga mahal. "Masa pelajar dipungut Rp 4.000 untuk satu kali jalan dan penumpang umum dikenakan tarif Rp 5.000. Mestinya tarif pelajar setengahnya," papar Lilis.

Padahal, sejak awal ia beralasan membelikan sepeda motor buat anak perempuannya yang belum genap 17 tahun itu agar tidak terlambat datang ke sekolah dan mengirit ongkos.

Maruarar Sirait, anggota DPR dari Fraksi PDIP dari daerah pemilihan Subang, juga menilai larangan Dinas Pendidikan dan Kepolisian membawa sepeda motor tersebut terlalu terburu-buru. "Semestinya, sebelum larangan itu dikeluarkan, Disdik dan Polres sudah nenyiapkan solusinya," ujar Maruarar. "Solusinya yakni menyiapkan transportasi publik sesuai kebutuhan."

Ia juga menyayangkan saat rapat pengambilan keputusan soal larangan bersepeda motor buat pelajar itu, pihak Disdik dan Kepolisian tidak melibatkan orang tua siswa. "Makanya, hasilnya bukan menyelesailkan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah baru," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait soal penghapusan tempat parkir kendaraan buat siswa di setiap sekolah juga dikritisi Maruarar. "Kan ada anak sekolah yang bawa motor dan sudah punya SIM, jadi, ya, diakomodir saja. Kan mereka tidak melanggar aturan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Subang, E.Kusdinar, sebelumnya mengeluarkan larangan pengadaan tempat parkir kendaraan siswa di setiap sekolah menengah pertama dan atas.

Tujuannya buat memperkuat kebijakan larangan membawa kendaraan untuk para siswa yang di bawah umur dan belum memiliki SIM. Sebab, belakangan diketahui angka kecelakaan lalu-lintas mayoritas disebabkan pelajar dibawah umur dan tak meniliki SIM.

NANANG SUTISNA



Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Siapa Bunda Putri| Penembakan Polisi |Miss World| Misteri Sisca Yofie


Berita Terpopuler:
Munzir Almusawa Ramal Dirinya Meninggal di Usia 40
Halo, Saya Bunda Putri
Gara-gara Ngobrol, Perwira Ini Diusir Kapolri
Tiga Penyebab Organ Intim Penjual Kopi Dirusak
Selenggarakan Miss World, Hary Tanoe Merugi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.