TEMPO.CO, Jakarta - Sempat tertunda dua pekan, sidang yang melibatkan model seksi Novi Amelia kembali digelar hari ini, Selasa, 17 September 2013. Terdakwa perkara pidana kelalaian dalam lalu lintas tersebut kini sedang menghadapi sidang pembacaan tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berdasarkan pengamatan Tempo, Novi dan kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, telah hadir di ruang sidang tiga, sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Dua jaksa dalam perkara ini, yaitu Bunjamin dan Krisna, juga hadir dalam waktu yang hampir bersamaan.
Novi menyambut positif sidangnya yang sempat dua minggu tertunda ini. "Saya selalu semangat dan optimis. Mohon doanya, semoga tidak ada tuntutan dan saya bisa dibebaskan," ujar Novi.
Dalam sidang kali ini, Novi tampak anggun dengan mengenakan dress pendek merah bermotif garis-garis gelap, dipadu blazer hitam, legging dan sepatu hak tinggi warna senada. Ia juga tampak khusyuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novi Amelia menabrak tujuh orang pengguna jalan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 Oktober 2012. Saat diamankan, Novi dalam keadaan tidak sadar dan hanya mengenakan pakaian dalam.
Akibat kelalaiannya, model majalah dewasa tersebut dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Novi terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 juta.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Siapa Bunda Putri| Penembakan Polisi |Miss World| Misteri Sisca Yofie
Berita Terpopuler:
Munzir Almusawa Ramal Dirinya Meninggal di Usia 40
Halo, Saya Bunda Putri
Gara-gara Ngobrol, Perwira Ini Diusir Kapolri
Tiga Penyebab Organ Intim Penjual Kopi Dirusak
Selenggarakan Miss World, Hary Tanoe Merugi