TEMPO.CO, Jakarta -- Kirman, sopir pribadi tersangka kecelakaan maut Jagorawi, AQJ alias Dul, menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya selama lebih kurang lebih empat jam. Ia tiba pada pukul 10.30 dan keluar ruang pemeriksaan pada pukul 14.30.
Menurut Kirman, selama empat jam itu, ia dihujani banyak pertanyaan. "Ada 17-20 pertanyaan," ujarnya seusai pemeriksaan kepada wartawan, Selasa, 17 September 2013.
Kasil Yanmas Laka Kompol Miyanto mengatakan polisi memanggil Kirman untuk menggali keterangan tentang bagaimana AQJ bisa menggunakan mobil sendiri. "Semua keterangannya sinkron dengan pengakuan saksi lain," ujarnya.
Miyanto mengatakan bahwa Kirman cukup kooperatif menjalani pemeriksaan. "Dia beri tahu semua informasi apa yang didengar dan dilihat," Miyanto menambahkan.
Kecelakaan yang melibatkan AQJ terjadi Minggu malam pekan lalu. Kecelakaan ini setidaknya menewaskan tujuh orang dan delapan korban luka. Mobil Mitsubishi Lancer EX yang dikendarai AQJ hilang kendali di tol Jagorawi dan menabrak pembatas tol. Mobil ini kemudian menabrak dua mobil lain dari arah berlawanan. Saat ini, AQJ masih dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
TIKA PRIMANDARI
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Siapa Bunda Putri | Penembakan Polisi
Berita terkait:
Sebelum Kecelakaan, Supir Dul Disuruh Libur
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Dhani dan Jasa Marga Bahas Monumen Lancer Dul
Jika Dipenjara, Dul Akan Didampingi Pembimbing