TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Hariadi, memastikan janda pedagang kopi keliling yang disiksa preman di pintu tol Kebon Jeruk, HN, 46 tahun, berada dalam pengawasan polisi. Hengky membantah kabar yang menyebutkan bahwa HN kabur.
Hengky mengatakan polisi memiliki nomor telepon genggam HN. "Saat dibutuhkan keterangannya, korban akan langsung datang ke Mapolres Jakarta Barat," ucap Hengky pada Selasa, 17 September 2013, di Mapolres Jakarta Barat.
Saat awak media meminta alamat korban, Hengky enggan menjawab. "Biarkan saja korban menjalani pemulihan terlebih dulu," ucapnya.
Keterangan korban dibutuhkan untuk dikonfrontasi dengan pernyataan dari tersangka penganiayaan. Ini dilakukan agar motif dari penganiayaan segera terungkap.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie
Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie