Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusak Pengadilan, Ketua Pemuda Pancasila Ditangkap  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana Pengadilan Negeri Depok pasca penyerangan oleh Ormas Pemuda Pancasila di Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9). Massa PP meminta agar Ketua PN Depok tetap melaksanakan eksekusi lahan di Kampung Parung Serab, Depok yang semula hendak ditunda. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Suasana Pengadilan Negeri Depok pasca penyerangan oleh Ormas Pemuda Pancasila di Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9). Massa PP meminta agar Ketua PN Depok tetap melaksanakan eksekusi lahan di Kampung Parung Serab, Depok yang semula hendak ditunda. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap Ketua Pemuda Pancasila Depok, Rudi Samin, tadi malam. Rudi langsung dinyatakan sebagai tersangka karena terbukti merusak fasilitas Pengadilan Negeri Depok pada Selasa siang, 17 September 2013.

"Waktu ditangkap dia tak melawan," kata Kepala Satuan Reserse Komisaris Ronald Purba pada Rabu, 17 September 2013.

Oleh Kepolisian Kota Depok, kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jakarta. "Ini kasus besar sehingga ditangani Polda," kata Ronald.

Rudi Samin memimpin penggerudukan PN Depok lalu merusak ruangan ketua pengadilan. Rudi meminta hakim tak menghentikan eksekusi atas tanah 33 hektare yang dimenangkan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri. Sengketa tanah ini sudah terjadi sejak 1997 antara Pepabri melawan Departemen Komunikasi dan Informatika.

Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kejadian itu, yaitu lima orang dari PN Depok dan dua orang dari anggota Polresta Depok. "Tujuh orang sudah diperiksa," kata Ronald.

Penangkapan Rudi Salim menambah daftar tersangka menjadi tiga orang. Polisi sudah menangkanp Sofian, 30 tahun, warga Bogor, dan Tossi Ahuhalla, warga Danau Batur, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ronald, ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP karena melakukan perusakan di kantor PN Depok. "Rudi Samin juga (dikenakan) Pasal 170," katanya.

ILHAM TIRTA

Terhangat:

Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji

Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Marka jalan dua arah di Nusantara Raya Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah


Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.


WNA Nigeria Nyaris Diamuk Massa Setelah Lawan Arah Lalu Diteriaki Maling

23 Maret 2022

Ilustrasi penganiayaan
WNA Nigeria Nyaris Diamuk Massa Setelah Lawan Arah Lalu Diteriaki Maling

WNA Nigeria nyaris jadi korban amuk massa karena mobil yang ia kemudikan melawan arah lalu diteriaki maling.


Kasus Lansia Diteriaki Maling, Anak Korban: Tulang Belakang Hancur

24 Januari 2022

Jenazah lansia berinisial WH (89) yang menjadi korban pengeroyokan hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 24 Januari 2022. (ANTARA/Abdu Faisal)
Kasus Lansia Diteriaki Maling, Anak Korban: Tulang Belakang Hancur

Keluarga korban lansia diteriaki maling meminta polisi mengusut kasus yang dialami ayahnya. Sang anak mengisahkan soal luka yang dialami korban.


Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Ilustrasi Twitter. qz.com
Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.


Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, diperluas tak hanya untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga semua WNI dengan sasaran lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.


SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) mengembangkan aplikasi
SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.


Pencuri Motor di Tambora Jadi Bulan-bulanan Warga

29 Maret 2021

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Motor di Tambora Jadi Bulan-bulanan Warga

Mereka melihat ada kerumunan massa yang menangkap pencuri motor bersama Honda Beat milik Wasim.


Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Ilustrasi stunting. freepik.com
Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.