TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Denny Indrayana membenarkan institusinya melindungi Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman. Menurut Denny, Vanny adalah whistleblower sejak mengungkapkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang yang perlu dijamin keamanannya.
"Kami lindungi dong. Dalam artian, kalau dia diancam-ancam fisiknya dan segala macamnya," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu, 18 September 2013.
Awalnya, kata Denny, petugas Kemenhukam memeriksa kepala LP Cipinang, para petugas LP, dan Vanny berkaitan informasi ruang khusus tersebut. "Lalu ada staf kami dengan orang irjen datang ke dia untuk memperiksa dan mem-BAP dia. Kami katakan (kepada Vanny), kalau ada yang mengancam-ancam, informasikan," kata Denny.
Denny mengatakan, Vanny telah mengungkap segala macam informasi yang berkaitan dengan kondisi LP Cipinang. Karena itu, dia merasa perlu menjaga keamanan perempuan muda tersebut.
Namun, pada Selasa, 17 September 2013, Vanny Rossyane ditangkap polisi saat sedang mengkonsumsi narkotik. Vanny mengaku dijebak dalam penangkapan tersebut. Nama Vanny muncul ke publik setelah terang-terangan menceritakan hubungannya dengan Freddy Budiman, terpidana mati perkara narkotik. Dia mengungkapkan adanya ruang khusus milik pegawai penjara yang bisa digunakan untuk pesta narkotik dan berhubungan intim dengan Freddy.
Freddy merupakan terpidana mati kasus narkoba sebanyak 1,4 juta butir ekstasi. Vanny juga mengaku sejak November 2012 sampai Mei 2013 mengunjungi Freddy. Pengakuan Vanny ini pun membuat Kepala LP Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea, dicopot dari jabatannya.
ALI AKHMAD
Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji
Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie