TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari membantah Vanny Rossyane mogok makan di dalam ruang tahanan. "Tidak, kata siapa. Tadi siang makan kok. Kan Ibunya datang menjenguk tadi," kata Arman saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 September 2013. (Baca: Di Tahanan, Vanny Mogok Makan)
Menurut Arman, Ibunda Vanny datang menjenguk anaknya sekitar pukul 11.00. "Datang sendiri, sekarang sudah pulang," ujarnya. Namun, penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap keluarganya. "Pemeriksaan hari ini terhadap tersangka tidak dilakukan karena pengacaranya tidak hadir," ujarnya. "Pemeriksaan bisa dilakukan kalau pengacarannya hadir, agar apa yang ditanyakan penyidik didengar pengacara, juga jawaban Vanny."
Sebelumnya, Kuasa Hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya mengatakan kliennya tidak mau makan di dalam tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "Sakit hati gue dijebak, gue enggak mau makan," kata Windu menirukan perkataan Vanny kepadanya, Rabu.
Mantan kekasih terpidana mati, Freddy Budiman ini ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba, pada Senin 16 September 2013, pukul 22.30. Vanny ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. (Baca: Anggita Sari Hampir Janjian Ketemu Vanny)
AFRILIA SURYANIS
Berita Lainnya:
Vanny Ditahan, Anggita Sari Liburan di Bali
Denny: Vanny Kami Lindungi Dong
Ahok Yakin Jokowi Menang Kalau Nyapres
Miranda Goeltom ke Arya Duta dengan Alphard
Rusak Pengadilan, Ketua Pemuda Pancasila Ditangkap