TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Abdul Kadir, mengatakan bahwa realisasi hibah saham dari perusahaan tambang emas, PT Merdeka Serasi Jaya, menunggu izin pemakaian hutan lindung Tumpang Pitu dari Menteri Kehutanan untuk kegiatan eksploitasi. "Sampai sekarang izin eksploitasi belum turun," kata dia kepada Tempo, Selasa, 17 September 2013.
Kadir menjelaskan, pengajuan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal hanya sebagai persiapan. Pemerintah Banyuwangi juga belum melaporkan ihwal hibah saham tersebut kepada Badan Kordinasi Penanaman Modal. "Intinya, ini semua masih draft. Kami juga menunggu persetujuan DPRD," ujarnya.
Menurut Kadir, pemberiaan hibah saham perusahaan tambang emas kepada Pemerintah Banyuwangi merupakan yang pertama di Indonesia. Oleh karena itu, dia mendukung DPRD untuk berkonsultasi ke sejumlah pihak supaya terhindar dari pelanggaran hukum.
Senin kemarin, Ketua Badan Legislasi DPRD Banyuwangi, Handoko, mengatakan bahwa Banyuwangi mendapatkan 10 persen saham dari PT Merdeka Serasi Jaya, perusahaan yang memiliki 100 persen saham PT Bumi Suksesindo.
Nilai saham tersebut setara Rp 10 miliar yang dikonversi dengan 10 ribu lembar saham milik perusahaan itu. Bupati Banyuwangi kemudian mengajukan perubahan Perda 13 Tahun 2007 sebagai dasar hukum untuk menampung hibah saham tersebut.
PT Bumi Suksesindo adalah pemegang kuasa eksplorasi pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi. Kandungan mineral di gunung itu diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun.
Koordinator Kappala Indonesia di Banyuwangi, Rosdi Bahtiar Martadi, mengatakan bahwa Pemerintah Banyuwangi hanya mengejar aspek keuntungan ekonomi belaka.
Rosdi mengingatkan, pertambangan emas memang akan membuat Banyuwangi kaya, tapi tidak berjangka panjang. Sebab, tambang emas bukan jenis potensi yang berkelanjutan. "Keuntungan yang diperoleh tidak sepadan dengan kerusakan lingkungan yang akan ditanggung," ucapnya.
Biaya rehabilitasi lahan yang digunakan untuk pertambangan emas, kata Rosdi, 1,5 hingga 2 kali biaya produksi. Belum lagi jika dihitung dengan dampak yang akan menimpa nelayan dan petani akibat limbah yang ditimbulkannya. "Belum lagi problem kesehatan," tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, sejak 2011, Pemerintah Banyuwangi memang getol meminta jatah saham kepada calon operator tambang emas di Gunung Tumpang Pitu. Sebelum dikelola oleh Bumi Suksesindo, kuasa eksplorasi berada di tangan PT Indo Multi Niaga sejak tahun 2006-2012.
Indo Multi Niaga dan perusahaan Australia, Intrepid Mines Ltd, meneken kesepakatan untuk mengelola tambang Tumpang Pitu pada 2007. Intrepid sanggup menyediakan dana pengembangan proyek, sedangkan Indo Multi Niaga wajib mengurus segala perizinan.
Kedua perusahaan akan mendirikan perusahaan patungan dengan porsi kepemilikan 80 persen untuk Intrepid. Namun, pada pertengahan 2012, Indo Multi Niaga mangkir dari perjanjian karena mengalihkan sahamnya pada Bumi Suksesindo. Pengalihan saham ini disetujui Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
IKA NINGTYAS
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Siapa Bunda Putri| Penembakan Polisi |Miss World| Misteri Sisca Yofie
Berita Terpopuler:
Munzir Almusawa Ramal Dirinya Meninggal di Usia 40
Halo, Saya Bunda Putri
Gara-gara Ngobrol, Perwira Ini Diusir Kapolri
Tiga Penyebab Organ Intim Penjual Kopi Dirusak
Selenggarakan Miss World, Hary Tanoe Merugi