TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat belum menetapkan kebijakan pembatasan pembangunan pusat perbelanjaan berskala besar atau mal. "Untuk mal berskala besar belum ada pembatasan," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Rabu 18 September 2013.
Namun, kata Rayendra, lahan yang ada di wilayah Kota Bekasi sangat terbatas. Karena itu, untuk pembangunan mal berikutnya dibatasi melalui penataan tata ruang. Sehingga, bila pembangunan mal tak sesuai dengan peraturan, Dinas Tata Kota tak akan memberikan izin. "Pembatasan pembangunan mal hanya muncul dalam penataan ruang saja," ujarnya.
Saat ini, di pusat Kota Bekasi tercatat mal yang sudah beroperasi di antaranya: di Bekasi Barat (Grand Mal Bekasi), Bekasi Timur (Bekasi Trade Center, Blue Plasa, Bekasi Junction), Bekasi Utara (Sumarecon Mal Bekasi), Bekasi Selatan (Mal Metropolitan, Mega Bekasi Hypermal, Bekasi Cyber Park, dan Grand Metropolitan). Sebentar lagi akan diresmikan Grand Galaxi Park di kawasan Taman Galaxi, Bekasi Selatan.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ronny Hermawan menilai munculnya mal-mal di Kota Beksi memunculkan dua hal yang saling bertentangan. Di satu sisi sebagian orang menganggap pembangunan mal adalah hal yang lumrah. Tapi di sisi lain, pembangunan mal membuat konsep penataan kota bergeser dari standard kota yang baik.
Dia mencontohkan, di beberapa negara maju mal yang menyedot pengunjung banyak dalam skala besar ditempatkan di tepi kota. Sehingga, kota tetap tertata baik. Di Kota Bekasi, kata dia, bangunan yang bisa menyedot massa malah ditempatkan di pusat kota, sehingga memicu berkumpulnya warga di pusat kota. "Dari sisi tata kota, pembangunan mal menimbulkan dampak positif, harga tanah naik, namun negatifnya adalah resapan air jadi berkurang," katanya. (Baca: Kota Tangerang Terbuka Luas untuk Pembangunan Mal)
Meski pembangunan di pusat kota terus berlanjut, Ronny meminta pemerintah tak melanggar aturan, seperti undang-undang lingkungan hidup. Menurut dari target ruang terbuka 30 persen di Kota Bekasi, yang tercapai baru 10 persen. (Baca: Moratorium Mal, Dewan Minta Jokowi Tak Gegabah)
ADI WARSONO
Berita Lainnya:
Denny: Vanny Kami Lindungi Dong
Ahok Yakin Jokowi Menang Kalau Nyapres
PSK dan Mucikari Belum Siap Dolly Ditutup
Jokowi Ancam Pecat Wakil Lurah Nyabu
Foto Nenek 75 Tahun Paling Bergaya Sedunia
Maju Capres, Mahfud Temui 40 Kiai di Jombang