TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang baru dilantik tiga hari langsung membuat gebrakan. Dia memerintahkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik instansi dinas maupun kepala dinas di Kota Bandung, wajib memiliki akun Twitter.
"Gunanya, biar masyarakat enggak susah untuk mengajukan keluhan," kata Ridwan Kamil di Kantor Wali Kota Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, pada Kamis, 19 September 2013.
Akun Twitter, kata pria yang akrab disapa Emil itu, berfungsi sebagai media komunikasi antara masing-masing SKPD dengan masyarakat terhadap keluhan-keluhan yang dialami masyarakat khusus mengenai layanan publik.
Para SKPD itu diberi waktu hingga besok untuk membuat akun Twitter tersebut. Karena menurut Emil, membuat akun Twitter itu tidak sulit, karena hanya akan memakan waktu beberapa menit.
Dan Dan Riza, Kepala Dinas Pelayanan Pajak, mengapresiasi langkah Emil tersebut. "Dengan Twitter, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan pemerintah. Saya rasa bagus, sebagai respons cepat dan kerja yang cerdas," kata dia.
Kesiapan juga ditunjukkan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, Iming Ahmad. Dia setuju dengan langkah Emil. Sebab, menurut dia, Twitter akan mempererat hubungan pemerintah dan masyarakatnya.
"Sebenarnya Dinas Bina Marga sudah punya Sistem Informasi Aspirasi via SMS. Tapi Twitter ini ide bagus, supaya masyarakat enggak repot," ujarnya.
PERSIANA GALIH
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani |Penembakan Polisi| Miss World| Misteri Sisca Yofie| Info Haji
Berita Terpopuler:
Enam Jenis Ikan yang Sebaiknya Dihindari
Rusak Pengadilan, Ketua Pemuda Pancasila Ditangkap
SBY: Di Dunia, Hanya Indonesia Izinnya Berbelit
Pengusaha Minta Jokowi Tak Stop Mal di Jakarta
M.S. Hidayat: Saya Penyebab Kemacetan Jakarta