TEMPO.CO, Sumenep--Lebih dari sebulan terakhir bahan bakar minyak baik jenis premium dan solar langka di seluruh wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kelangkaan bahan bakar merata di seantero Kecamatan Pulau Masalembu, Sapeken, Sapudi, Gayam dan Kangean.
Menghilangnya premium membuat roda perekonomian serta proses pendidikan di wilayah tersebut terganggu. Di Kecamatan Gayam misalnya, sudah sebulan nelayan tidak bisa melaut karena sulit mendapatkan solar. Para guru juga tidak bisa pergi ke tempat mengajar karena sepeda motornya kehabisan bahan bakar.
"BBM kosong, nelayan tidak melaut, guru tidak bisa mengajar karena jarak sekolahnya 10 kilometer dari rumah," kata Kepala Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Mohammad Sholeh, Kamis 19 September 2013.
Jika krisis BBM ini diabaikan, Sholeh khawatir imbasnya warga kepulauan akan terancam krisis pangan. Sebab sudah beberapa kali kiriman sembako dari daratan harus diangkut menggunakan tenaga manusia dari pelabuhan untuk disebar ke pedesaan. "Camat tidak bisa menolong, dia takut jadi tersangka jika kebijakannya menyalahi aturan," kata Sholeh.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep Darul Hasyim Fath menduga kelangkaan bahan bakar akibat ditangkapnya seorang warga Pulau Sepudi, Syamsuddin, oleh aparat Direktorat Polisi Perairan Polda Jatim saat akan mengangkut BBM ke kepulauan. "Penangkapan berimplikasi pada kelangkaan BBM di kepulauan," katanya.
Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan, penangkapan Syamsuddin dipertanyakan karena lelaki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ternyata memiliki surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menyalurkan BBM.
Lolos dari soal perizinan, polisi tetap membidik Syamsuddin dengan penyalahgunaan pendistribusian. Alasannya perahu yang dipakai mengangkut BBM dinilai tidak memenuhi standar keamanan. Polisi bersikeras meminta pengiriman BBM itu menggunakan tanker. Masalahnya tanker tidak bisa sandar di Pulau Sepudi.
Kepala Polres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Marjoko meminta kelangkaan BBM di wilayah Kepulauan tidak dikaitkan dengan penangkap Syamsuddin. "Tersangka ditangkap Juni, kelangkaan baru sebulan terakhir. Jangan dikaitkanlah," katanya.
Polisi, kata Marjoko, tidak mempersoalkan kewenangan pejabat setempat mengeluarkan surat rekomendasi pengangkutan BBM. Namun hendaknya rekomendasi tersebut diimbangi dengan pengawasan. "Rekomendasi tersangka BBM diperuntukan buat nelayan. Tapi prakteknya di lapangan disalurkan untuk mobil dan sepeda. Ini kan melanggar, makanya kami tindak," katanya.
MUSTHOFA BISRI