Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dul, Polisi Beri Latihan Khusus untuk Siswa

image-gnews
Safety riding. TEMPO/Arif Wibowo
Safety riding. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, TegalKecelakaan maut yang melibatkan pengendara di bawah umur, AQJ atau Dul, putra musisi Ahmad Dani, menyadarkan polisi menggelar latihan berkendara secara aman (safety-riding). Sasaran program ini adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur di Tol Jagorawi itu menjadi perhatian kami," kata Kepala Kesatuan Lalu Lintas Polres tegal Kota Ajun Komisaris Maryadi saat ditemui di kegiatan safety-riding di Universitas Panca Sakti (UPS), Kamis, 19 September 2013.

Mitsubishi Lancer yang dikemudikan Dul, 13 tahun, terlibat tabrakan di Tol Jagorawi pada Ahad dini hari, 8 September lalu. Hingga Sabtu pekan lalu, total korban meninggal akibat tabrakan beruntun itu tujuh orang. Dul sendiri masih dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan karena luka berat.

Kegiatan safety-riding di kampus UPS diikuti sekitar 500 peserta dari pelajar SMA, mahasiswa, dan perwakilan sejumlah komunitas motor. Dalam kegiatan itu, seluruh peserta diajarkan cara yang baik dan benar dalam mengendarai sepeda motor di jalanan.

Trik dan tips berkendara aman yang diajarkan belasan anggota Satlantas Polres Tegal Kota itu meliputi cara menyalip, menyeberang, berbalik arah di penggalan jalan, hingga pengenalan terhadap sejumlah rambu-rambu lalu lintas. Polisi juga menyosialisasikan larangan bagi anak di bawah usia 17 tahun untuk mengendarai motor atau menyetir mobil. Maryadi tidak memungkiri banyak anak nekad mengendarai motor sendiri karena keterbatasan angkutan umum atau demi menghemat uang saku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah UPS, Satlantas Polres Tegal Kota juga akan menggelar kegiatan serupa di sejumlah SMA dan sederajat di Kota Tegal. "Kegiatan ini sekaligus untuk memperingati hari ulang tahun Lalu Lintas ke 58," kata Maryadi.

Salah satu peserta safety-riding, Ari Himawan, 26 tahun, mengaku baru sadar dirinya belum mahir mengendarai motor. Alumnus UPS itu terpeleset saat melibas tikungan yang terbuat dari cone. "Kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya jadi paham jarak titik pengereman yang benar," ujar Uki.

DINDA LEO LISTY


Berita Terpopuler:
Minggu Ini BBM bisa di Android dan iPhone
Menteri Hatta Rajasa Kena Virus Vicky Prasetyo
TNI Investigasi Anggota AL Pelaku Penyekapan
Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing? 
Di Tahanan, Vanny Mogok Makan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.