TEMPO.CO, Jakarta - Arifin, 49 tahun, menduga hidupnya tak akan lama lagi. Luka di sekujur tubuh akibat dianiaya dengan tangan kosong dan gagang airsoft gun membuatnya lemah. Selama 1,5 bulan, dia juga hanya diberi makan empat hari sekali. “Saya sudah pasrah,” kata bekas anggota Brigade Mobil Kediri, Jawa Timur, itu di kantor Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu, 18 September 2013.
Dia beruntung karena Selasa, 17 September 2013 malam lalu, polisi datang membebaskan dia. Semula dia mendengar derap sepatu lars di lantai bawah. Lalu, sejumlah orang muncul membawa senjata laras panjang. Ketika mengetahui orang-orang itu adalah polisi, Arifin menangis. “Saya seperti terlahir kembali,” ujar lelaki berambut cepak ini.
Di kantor polisi, Arifin mengatakan disekap di loteng ruko milik perusahaan jasa pengamanan PT Benteng Jaya Mandiri gara-gara urusan utang Rp 500 juta. Lelaki asal Palembang, Sumatera Selatan, ini disandera sebagai jaminan setelah rekan bisnisnya dalam usaha minyak dan gas membawa kabur uang tersebut.
Dari penggerebekan kantor PT Benteng, polisi menangkap sembilan orang. Mereka adalah Riswanto alias Gagak, Sulaiman, Saryanto, Mustofa, Duljani, Udi Asrudi, Sukardiman, Agus Prayoto, dan satu anggota TNI AL, berinisial DK. “Kami juga mengamankan senjata api jenis Beretta dan sebuah airsoft gun,” ujar Kepala Polsek Taman Sari Komisaris Adi Vivid. DK kini diserahkan ke polisi militer.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie | Info Haji
Berita Terpopuler:
SBY: Di Dunia, Hanya Indonesia Izinnya Berbelit
Pengusaha Minta Jokowi Tak Stop Mal di Jakarta
Ini Curhat Jokowi ke Boediono Soal Mobil Murah
Ahok: Indonesia Lebih Baik dari Amerika
Miss World Muslimah Galang Dana buat Pesantren
Syaharani: Vicky Banyak Menghafal Kamus