TEMPO.CO, Bogor -- Bangkai bus PO Karawang Indah dengan nopol bus T 7923 DA yang mengalami kecelakaan dan masuk jurang di Jalan Raya Tanjungsari, Kampung Giri Jaya, Desa Pasir Rasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Rabu, 18 September 2013 malam, langsung dievakuasi petugas. (Baca: Bus Karawang Masuk Jurang Sedalam 15 M di Bogor)
"Bangkai bus sudah kami evakuasi (angkat) dari lokasi kejadian (jurang) sedalam 15 meter, sekitar pukul 01.30 dinihari," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Muhamad Chaniago, saat ditenui di Puskesmas Tanjungsari, Kamis, 19 September 2013, dinihari.
Menurut dia, evakuasi bus nahas tersebut menggunakan satu mobil truk derek milik Subnit Laka Cileungsi, dimulai sekitar pukul 22.30, setelah petugas dibantu polisi berhasil mengevakuasi semua korban dalam bus. "Setelah korban semua dievakuasi, baru kita langung mengangkat bangkai bus dari jurang setinggi 15 meter itu membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam," kata dia.
Kemudian, kata Kasat Lantas, bangkai bus tersebut langsung dibawa ke pos Subnit Laka Cileungsi untuk diamankan dan diperiksa dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi. "Kita juga sudah melakukan olah TKP di lokasi untuk memastikan penyebab kecelakaan," kata dia.
Menurut dia, pihak polisi belum dapat menentukan status tersangka terhadap Muhidin, sopir bus nahas tersebut, karena masih dalam proses pemeriksaan. "Kita masih periksa sopir bus. Dan statusnya masih sebagai saksi, belum benjadi tersangka, " kata M Chaniago.
"Kita tidak mau sembarangan menetapkan sopir sebagai tersangka sebelum cukup bukti. Kemudian jika dalam pemeriksaan tersebut ada unsur kelalaian, maka baru kita berani tentukan statusnya," kata dia.
M SIDIK PERMANA
Berita Lainnya:
Vanny Rossyane Bisa Ngetwit dari Balik Penjara?
Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny
Bus Karawang Maut Bawa 49 Penumpang
Anggita Akui Sempat Musuhan dengan Vanny
Bus Karawang Masuk Jurang di Bogor, 2 Tewas
Bus Karawang Masuk Jurang Sedalam 15 M di Bogor