TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa Vanny Rossyane pada siang ini, Kamis, 19 September 2013. Pemeriksaan ini berbarengan dengan ulang tahunnya yang ke-23.
Kuasa Hukum Vanny, Windu Wijaya, mengatakan pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 12.00 tadi terkait dengan penemuan barang bukti sabu seberat 0,87 gram yang ditemukan saat penangkapan Vanny. "Seputar barang bukti, tapi nanti kemungkinan saya tidak hadir karena ada urusan sebentar," kata Windu kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 19 September.
Mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman ini ditangkap di kamar 917 hotel Mercure Jakarta Kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin malam, 16 September 2013. Beberapa waktu lalu, Vanny mengaku pernah mengkonsumsi narkoba dan bercinta dengan Freddy di penjara.
Pemeriksaan, kata Windu, tetap dihadiri oleh anggota tim kuasa hukum yang mewakili dirinya. "Tetap ada nanti yang mendampingi dari tim kuasa hukum Vanny. Sekitar jam 2 siang saya tiba di sana, " ujarnya.
Rabu kemarin, penyidik batal memeriksa Vanny. Alasannya, kuasa hukum Vanny tidak hadir. "Pemeriksaan hari ini tidak dilakukan karena pengacaranya tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jenderal Arman Depari, pada Rabu, 18 September 2013.
Pemeriksaan, kata Arman, baru dapat dilakukan jika kuasa hukum dari tersangka dapat hadir dan mendampingi tersangka. "Jangan sampai nanti merasa haknya dikurangi. Kami profesional saja, agar apa yang ditanyakan penyidik didengar pengacara, juga jawaban Vanny," ujar Arman.
AFRILIA SURYANIS
Berita Lain:
Vanny Ditahan, Anggita Sari Liburan di Bali
Ditolak Jadi Duta Besar, Foke Bilang Wajar
Lima Pemuda Ini Mengintai Rumah Sisca Yofie
Ketika Kontestan Miss World Tak Berbahasa Inggris
Sebelum Ditangkap, Vanny Sempat Ingin Bunuh Diri
Denny: Vanny Kami Lindungi Dong