TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari ini, Kamis, 19 September 2013, Vanny Rossyane seharusnya merayakan ulang tahun ke-23. Namun, mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Vanny pun menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik subdirektorat IV, siang ini, terkait kasus narkobanya. "Hari ini Vanny ulang tahun yang ke-23, tapi sedang menjalani pemeriksaan," kata kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, kepada Tempo, Kamis, 19 September 2013.
Menurut Windu, pada ulang tahunnya ini, Vanny meminta didoakan agar kuat seperti tokoh Superman. "Dia minta didoakan kuat seperti Superman, karena harus menjalani cobaan ini," ujarnya. (Baca:Denny: Vanny Kami Lindungi Dong) Selain itu, Vanny meminta agar dibawakan mukena untuk dipakai salat di dalam tahanan. "Dia (Vanny) tidak minta hadiah apa-apa, mungkin karena tahu pengacaranya tidak sekaya Freddy. Tapi dia minta mukena," kata Windu.
Model Majalah dewasa ini ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Senin, 16 September 2013, pukul 22.30. Vanny ditangkap di kamar 917 hotel Mercure Jakarta Kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, saat sedang mengkonsumsi sabu.
Vanny dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika karena memiliki narkotik jenis sabu seberat 0,87 gram. Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup. Vanny juga dijerat pasal subsidair, yakni Pasal 127 ayat (1) huruf A tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (Baca: Anggita Sari Hampir Janjian Ketemu Vanny)
AFRILIA SURYANIS
Berita Lainnya:
Vanny Ditahan, Anggita Sari Liburan di Bali
Lima Pemuda Ini Mengintai Rumah Sisca Yofie
Ditolak Jadi Duta Besar, Foke Bilang Wajar
Sebelum Ditangkap, Vanny Sempat Ingin Bunuh Diri
Denny: Vanny Kami Lindungi Dong
Anggita Sari Hampir Janjian Ketemu Vanny