Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Cukrik Maut Terus Berjatuhan

image-gnews
Kepolisian Resor Madiun Kota berhasil membekuk pemasok minuman keras (miras) dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, Kamis, (2/2). Miras jenis arak Jawa ini dikirim dari Sukoharjo, Jawa Tengah, ke sebuah rumah di Jalan Raden Wijaya, Kota Madiun. TEMPO/Ishomuddin
Kepolisian Resor Madiun Kota berhasil membekuk pemasok minuman keras (miras) dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, Kamis, (2/2). Miras jenis arak Jawa ini dikirim dari Sukoharjo, Jawa Tengah, ke sebuah rumah di Jalan Raden Wijaya, Kota Madiun. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta mengatakan, minuman keras cukrik yang dikonsumsi masyarakat telah menyebabkan korban berjatuhan. Diduga mereka meregang nyawa karena minuman tradisional tersebut sengaja dioplos dengan berbagai larutan kimia sebelum dipakai minum-minum.  "Kami sangat menyayangkan, soalnya yang menjadi korban usianya masih relatif muda," kata Setija di kantornya, Jumat, 20 September 2013.

Menurut Setija, pada Sabtu, 14 September 2013  hingga Senin, 16 September 2013 warga Kelurahan Pakis bernama Soleh, Cito, Martoyo, Yudi dan Yanto diketahui tewas setelah mengonsumsi cukrik.

Pada Kamis kemarin, 19 September 2013, korban-korban asal Kelurahan Pakis kembali berjatuhan. Mereka adalah Sutoyo, Wakhid, Suhari, dan Lintar Adi. Hari ini Jumat, 20 September 2013, Bagong, warga Wonokitri dan Dani warga Karangrejo juga ikut meninggal.

Setija menambahkan, untuk mencegah agar tidak jatuh korban lagi, pihaknya akan melakukan razia dan menyita cukrik di sejumlah cafe dan warung di pinggiran  Surabaya yang masih menyediakan minuman berfermentasi ini. "Tidak bisa dibiarkan, cukrik harus dilarang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampel minuman cukrik yang menebar nyawa itu, menurut Setija, telah dikirim ke Laboratrium Forensik Polri Cabang Surabaya untuk ditelusuri kandungannya. Ada dugaan minuman itu sengaja diberi campuran sebelum dikonsumsi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman mengatakan, pihaknya pernah mengajukan pengecekan kadar minuman cukrik ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan. Namun ditolak karena dianggap tidak bermerk. Dengan adanya korban tewas seperti saat ini, dia berharap, BBPOM mau meneliti kadungannya. "Tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa lama masa berlaku atau masa kedaluarsa menuman itu," ujarnya.

ARIEF RIZQI HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."