TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta mengatakan, minuman keras cukrik yang dikonsumsi masyarakat telah menyebabkan korban berjatuhan. Diduga mereka meregang nyawa karena minuman tradisional tersebut sengaja dioplos dengan berbagai larutan kimia sebelum dipakai minum-minum. "Kami sangat menyayangkan, soalnya yang menjadi korban usianya masih relatif muda," kata Setija di kantornya, Jumat, 20 September 2013.
Menurut Setija, pada Sabtu, 14 September 2013 hingga Senin, 16 September 2013 warga Kelurahan Pakis bernama Soleh, Cito, Martoyo, Yudi dan Yanto diketahui tewas setelah mengonsumsi cukrik.
Pada Kamis kemarin, 19 September 2013, korban-korban asal Kelurahan Pakis kembali berjatuhan. Mereka adalah Sutoyo, Wakhid, Suhari, dan Lintar Adi. Hari ini Jumat, 20 September 2013, Bagong, warga Wonokitri dan Dani warga Karangrejo juga ikut meninggal.
Setija menambahkan, untuk mencegah agar tidak jatuh korban lagi, pihaknya akan melakukan razia dan menyita cukrik di sejumlah cafe dan warung di pinggiran Surabaya yang masih menyediakan minuman berfermentasi ini. "Tidak bisa dibiarkan, cukrik harus dilarang," ujarnya.
Sampel minuman cukrik yang menebar nyawa itu, menurut Setija, telah dikirim ke Laboratrium Forensik Polri Cabang Surabaya untuk ditelusuri kandungannya. Ada dugaan minuman itu sengaja diberi campuran sebelum dikonsumsi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman mengatakan, pihaknya pernah mengajukan pengecekan kadar minuman cukrik ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan. Namun ditolak karena dianggap tidak bermerk. Dengan adanya korban tewas seperti saat ini, dia berharap, BBPOM mau meneliti kadungannya. "Tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa lama masa berlaku atau masa kedaluarsa menuman itu," ujarnya.
ARIEF RIZQI HIDAYAT