TEMPO.CO, Jember--Sejak Januari hingga September 2013, sekitar 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember dideportasi dari beberapa negara. Sugeng Heri Mulyono, Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember mengatakan, ratusan TKI itu dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi. "Kebanyakan mereka pembantu rumah tangga dan pekerja sektor lain," ujar dia, Jumat, 20 September 2013.
Mereka dideportasi dari beberapa negara diantaranya Malaysia, Singapura dan Hongkong. Para TKI itu, kata dia, berasal dari beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Kencong, Ambulu, Wuluhan dan Sukowono. Sebelum dipulangkan ratusan pekerja tersebut berangkat melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ilegal. "Dokumen mereka otomatis ilegal dan cuma bondo nekat," katanya.
Mohamad Cholily, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur mengatakan, dideportasinya ratusan TKI itu menunjukkan kinerja Disnakertrans Jember lemah. Tindakan tegas kepada PJTKI ilegal yang memanipulasi dokumen imigrasi tidak pernah dilakukan. Akibatnya, kata dia, berbagai masalah yang menyangkut TKI terus terulang atau terjadi. "Kejadian seperti itu terjadi sudah lama. Sampai sekarang tidak ada solusi atau langkah konkret yang mereka lakukan," ujarnya.
Sejauh ini, kata Cholily, hasil penelusuran SBMI menyatakan ratusan TKI itu dideportasi karena tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, ada juga yang berangkat ke Malaysia lewat jalur tidak resmi dengan memanfaatkan paspor kunjungan. "Mereka korban bujuk rayu PPTKI nakal yang berjanji akan mengurus visa kerja setelah tiba di Malaysia," kata Cholily.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Miss World Info Haji
Berita terpopuler:
'Efek Jokowi' Hanya Terbukti di Twitter?
Kenapa TVRI Tak Bacakan HL Koran Tempo Pagi Ini?
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap
Masuk Daftar Hitam AS, Afif: Saya Hanya Guru Ngaji
Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres