TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengungkapkan akan melakukan terobosan untuk bertindak tegas pada tersangka-tersangka kasus yang mangkir dari pemanggilan kejaksaan dengan alasan sakit. Penyidik kejaksaan, kata Andhi, akan memeriksa tersangka dengan membawa tim dokter.
Tindakan ini dilakukan untuk semua tersangka yang terus-menerus mangkir dengan alasan sakit. Termasuk tersangka korupsi kredit fiktif Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang juga Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.
Kejaksaan Agung memanggil kembali Elda kemarin. Namun Elda tidak hadir. Ia menyurati penyidik, menyatakan dirinya sedang sakit. "Saya minta minggu depan dicek sama dokter kami," kata Andhi di kantornya, Jumat, 20 September 2013. Pemeriksaan dengan tim dokter yang dibawa Kejaksaan Agung, tutur Andhi, dilakukan untuk membandingkan dengan klaim tersangka akan kondisi kesehatannya.
Sebelumnya, Andhi belum memastikan akan menahan Elda. Ia hanya menyatakan akan terus memanggil Elda agar kasusnya segera tuntas. "Sudah dijadwalkan minggu depan dipanggil," kata Andhi di kantornya pada Jumat dua pekan lalu. Andhi tetap enggan memastikan penahanan Elda. "Kalau diberi tahu ditahan atau tidak, nanti tersangka enggak datang," kata Andhi.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Penembakan Polisi | Miss World | Info Haji
Berita Terpopuler:
Boediono: Jangan Hambat Orang Beli Mobil Murah
Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing?
Demokrat: Pernyataan Anas Sudutkan Demokrat
Kepala Dinas Bandung Wajib Punya Akun Twitter
Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny
`Dicerca` Nikita Mirzani, Zaskia Gotik Menangis