TEMPO.CO, Jakarta--Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk melindungi Vanny Rossyane. Alasannya, menurut Presidium IPW, Neta S Pane, Vanny adalah orang yang membongkar jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang.
"Sehingga posisinya bisa masuk sebagai whistle blower," kata Neta ketika dihubungi pada Kamis, 19 September 2013. Aksi tiup peluit Vanny ini juga menyeret Freddy Budiman, gembong narkoba yang dipidana hukuman mati.
Neta mengatakan posisi Freddy yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara menendakan lelaki tersebut memiliki jaringan kuat. Untuk itu, LPSK musti melindungi keselamatan Vanny.
Posisi Vanny, Neta melanjutkan, juga bisa diajak bekerjasama untuk membongkar jaringan narkotika lainnya yang mungkin dia tahu. Bagaimana pun pergaulan dia selama ini dengan Freddy dipastikan bisa menyeret banyak nama.
Vanny sendiri ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba di kamar 917 hotel Mercure Jakarta Kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Venny ditangkap sendirian saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Polisi juga mengamankan sabu dan bong, alat penghisap sabu, sebagai alat bukti.
Terhadap tuduhan menggunakan sabu-sabu ini Venny sendiri mengaku dijebak. Dia pun meminta perlindungan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Denny pun mengatakan bahwa pihaknya akan melindungi Vanny.
SYAILENDRA
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Miss World
Berita terkait:
Sebelum Ditangkap, Vanny Sempat Ingin Bunuh Diri
Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny
Kisah Korban Penyekapan di Taman Sari
Siapa Harun, Pria yang Undang Vanny ke Hotel