TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, mengajukan permintaan rehabilitasi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Vanny ditangkap di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, saat sedang mengkonsumsi sabu, Senin malam, 16 September 2013.
"Kami sudah ajukan secara lisan kepada Direktorat IV (Tindak Pidana Narkoba)," kata kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, Jumat, 20 September 2013.
Menurut Windu, sebelum ditangkap, Vanny sudah lebih dulu berencana untuk ikut rehabilitasi. Vanny, kata dia, juga sudah sebulan tidak mengkonsumsi narkotik. "Vanny bilang tidak konsumsi sabu waktu ditangkap, sabu 0,88 gram itu juga bukan punya dia. Dia dijebak," ujarnya.
Windu menjelaskan, berdasarkan pengakuan Vanny, dirinya pertama kali mengkonsumsi narkoba pada 2004. Kemudian dia berhenti pada 2006. "Tapi, di 2011, dia mulai pakai lagi kalau ditawari dan mulai rutin sejak kenal dengan Freddy pada November 2012," ujarnya. "Jadi Vanny ini pengguna dan wajib direhabilitasi."
Nama Vanny Rossyane mencuat setelah dia mengungkapkan hubungan khususnya dengan terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman. Vanny mengungkapkan, dia dan Freddy pernah berpesta narkotik dan berhubungan intim dengan Freddy di salah satu ruangan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, mempersilakan kuasa hukum Vanny untuk mengajukan rehabilitasi. "Silakan saja diajukan, tapi sekarang ini indikasinya Vanny sebagai pemilik," kata Arman.
AFRILIA SURYANIS | JULI
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Penembakan Polisi | Miss World | Info Haji
Berita Terpopuler:
Boediono: Jangan Hambat Orang Beli Mobil Murah
Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing?
Demokrat: Pernyataan Anas Sudutkan Demokrat
Kepala Dinas Bandung Wajib Punya Akun Twitter
Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny
`Dicerca` Nikita Mirzani, Zaskia Gotik Menangis