TEMPO.CO, Depok -- Polisi berhasil menangkap satu dari empat pelaku penembakan Briptu Ruslan. Pelaku yang bernama Emuy dibekuk saat beraksi bersama teman-temannya di depan Alfamart, Tangerang Selatan, pada Selasa malam, 17 September 2013.
"Ditangkap satu orang dan tiga lainnya kabur. Mereka adalah kelompok Lampung Timur," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Ronald A. Purba, Jumat, 20 September 2013. (Baca: Pelaku Penembak Polisi di Depok dan Kuningan Beda)
Kelompok ini, kata Ronald, adalah spesialis pencuri sepeda motor yang bergerak di Bogor, Depok, dan Tangerang. Sampai saat ini, polisi masih mengejar ketiga pelaku lainnya yang diduga masih berada di sekitar wilayah Tangerang. Tiga nama pelaku lainnya yaitu Ant (Anton), Us (Usman), dan Ed (Edi). Dalam perampokan Briptu Ruslan, Anton berperan sebagai pengeksekusi sekaligus yang membawa lari sepeda motor korban. (Baca: Emuy Berperan Sebagai Penentu Target Briptu Ruslan)
Briptu Ruslan adalah anggota Sabhara Mabes Polri yang dirampas sepeda motornya di daerah Cimanggis, Depok, pada pukul 18.45, Jumat, 13 September 2013. Saat melawan, Ruslan ditembak pada dengkul kaki kirinya hingga tembus. Ruslan telah menjalani operasi pengangkatan pecahan proyektil di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Selain menembak korban, pelaku juga membawa sepeda motor Ninja berwarna oranye-hitam bernomor polisi B-3333-ELO milik Ruslan. (Baca: Ini Kata Wakapolda Soal Penembakan Polisi Depok)
ILHAM TIRTA
Berita Lainnya:
'Efek Jokowi' Hanya Terbukti di Twitter?
Ini Kata WNI yang Masuk Daftar Hitam AS
Kenapa TVRI Tak Bacakan HL Koran Tempo Pagi Ini?
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap
Masuk Daftar Hitam AS, Afif: Saya Hanya Guru Ngaji