Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TVRI Dihukum, TV Swasta Dibiarkan

image-gnews
Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung
Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Televisi Republik Indonesia karena menyiarkan konvensi Partai Demokrat pada Ahad lalu. “TVRI terbukti melanggar asas netralitas dan independensi,” kata Rahmat Arifin, Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Jumat, 20 September 2013.

Menurut Rahmat, sanksi itu diatur dalam Undang-Undang Penyiaran dan peraturan internal KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Komisi juga meminta TVRI menerbitkan surat pernyataan untuk menyiarkan agenda partai politik lain dengan porsi yang sama. “Durasinya nanti akan kami pantau,” ujar Rahmat.

Terkait dengan sanksi itu, manajemen TVRI berjanji mematuhinya. “Demokrat ini yang pertama. Nanti semua juga dua jam,” kata juru bicara TVRI, Usi Karundeng.

Adalah Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media yang mengadukan kasus itu. Menurut sumber Tempo, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri ngotot meminta penayangan visi dan misi 11 peserta konvensi selama 2 jam 23 menit tersebut. Padahal, awak redaksi menolaknya. Rabu lalu, Komisi sudah memeriksa Farhat dan Irwan Hendarmin, Direktur Program TVRI. Setelah diperiksa, Farhat membantah ada pelanggaran atas siaran itu. “Ini karena ada nilai berita dan kami enggak terima uang,” katanya.

Direktur lembaga pemantau tayangan televisi, Remotivi, Roy Thaniago, meminta KPI tak hanya menghukum TVRI. Menurut Roy, televisi swasta juga kerap menayangkan siaran serupa. “KPI tidak boleh tebang pilih,” katanya.

Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, KPI sebenarnya telah mengantongi dugaan pelanggaran serupa di sejumlah televisi swasta, jauh sebelum TVRI menayangkan Konvensi Demokrat. Misalnya, pada 6 September 2013, TV One dalam program Kabar Khusus menyiarkan Rapat Kerja Nasional ke-3 PDI Perjuangan. Pada 14 September 2013, Metro TV juga diduga melakukan pelanggaran karena menyiarkan Orientasi Calon Legislator Partai NasDem dalam program Headline News. Sampai kemarin, KPI belum memanggil televisi swasta itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahmat membenarkan sejumlah temuan itu. Namun, ihwal pengusutannya, dia tak mau menanggapi. Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad membantah tudingan bahwa lembaganya tebang pilih. Komisi, kata dia, berjanji menelisik dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan televisi swasta. “Untuk kasus-kasus siaran politis, akan kita sikapi di desk pemilu,” katanya.

Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo memastikan pihaknya tak memberi perlakuan khusus terhadap Partai NasDem, yang dipimpin bos televisi berita itu, Surya Paloh. “Perlakuan terhadap semua partai sama,” katanya. Bantahan serupa dilontarkan Wakil Pemimpin Redaksi TV One Totok Suryanto terkait dengan penyiaran Rakernas PDI Perjuangan. “Selama ada kepentingan masyarakat, kami beritakan,” katanya.

NURUL MAHMUDAH | IRA GUSLINA SUFA|NUR ALFIYAH | NURHASIM | ANTON A

Terhangat:

Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah

Berita terkait:
TVRI Dinilai Lancang Siarkan Utuh Konvensi
Bos TVRI Rancang Siaran Konvensi di Hotel Sultan
PKS: Perebutkan TVRI, Partai Politik Tak Cerdas
KPI Pertanyakan Status TVRI Sebagai TV Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Wayan Toni Supriyanto, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas TVRI Tahun 2022-2027 menyampaikan perpanjangan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017-2022 di Gedung Kominfo pada Jumat 10 Juni 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.


Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Logo TVRI. wikipedia.org
Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup


HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

Suasana ruang kontrol TVRI. Facebook./TVRI
HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962


Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Logo TVRI. wikipedia.org
Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.


Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Arief  mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka


Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.


Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI mencopot Helmy berdasarkan beberapa alasan, di antaranya pembelian hak siaran Liga Inggris dan penunjukan atau pengadaan Kuis Siapa Berani. Tempo/Nurdiansah
Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.


Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Helmy Yahya (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Chandra Hamzah (dua dari kiri) bersama Dewan Direksi LPP TVRI memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sementara itu, sebanyak 4.000 karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI sebagai dukungan kepada Helmy Yahya. Tempo/Nurdiansah
Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya


Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai


Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.