TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan belum menerima surat usulan resmi dari Fraksi Demokrat terkait posisi Ruhut Sitompul di Komisi III. Surat usulan resmi itu nantinya akan digunakan sebagai dasar pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III yang menggeser Gede Pasek Suardika.
“Surat dari Fraksi Demokrat untuk penunjukan Ketua Komisi III belum saya terima,” kata Marzuki Ali, Sabtu, 21 September 2013 di kawasan Cikini, Jakarta.
Surat usulan itu nantinya perlu ditandatangani oleh Marzuki Ali selaku pimpinan di DPR. Setelah ditandatangani, surat akan disampaikan kepada Bidang Politik dan Hukum, yakni Priyo Budi Santoso, untuk dilakukan pelantikan.
“Pada saat pelantikan itu harus dihadiri oleh anggota Komisi III dengan syarat memenuhi kuorum. Apakah anggota Komisi III menerima apa tidak, di sana persolannya. Tidak kuorum ya tidak bisa dilantik,” ujar Marzuki Ali. ( Baca: Ruhut Sitompul Yakin Bakal Jadi Ketua Komisi Hukum | )
Ia pun mengatakan rotasi ketua komisi yang seringkali terjadi di DPR bersifat politis. Sebagai Ketua DPR, Marzuki kerap harus menandatangani surat usulan rotasi meski tak ada pertimbangan yang masuk akal. “Kadang anggota Dewan yang dirotasi tidak punya kapasitas di komisi itu,” ujarnya.
NURUL MAHMUDAH
Berita Terpopuler:
Ruhut Akui DPR Sering Lobi Calon Hakim
Gita Wiryawan Ajukan Pengunduran Diri dari Kabinet
Hatta: Pakai Premium Itu 'Kudeta Hati'
TVRI Dihukum, TV Swasta Dibiarkan
Djoko Susilo Dilarikan ke Rumah Sakit