Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Jenazah TKI Tiba di Banyuwangi  

image-gnews
Petugas mengangkat peti jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dari Kapal Motor Labobar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/5). Kementerian Kesehatan mencatat ada 2.352 orang TKI bermasalah yang dipulangkan, terdiri dari 2.163 orang dewasa, 123 orang di antaranya ibu hamil, 93 anak-anak, dan 96 bayi. Para TKI tersebut dipulangkan karena melebihi masa tinggal (overstay) di Arab Saudi. Tempo/Tony Hartawan
Petugas mengangkat peti jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dari Kapal Motor Labobar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/5). Kementerian Kesehatan mencatat ada 2.352 orang TKI bermasalah yang dipulangkan, terdiri dari 2.163 orang dewasa, 123 orang di antaranya ibu hamil, 93 anak-anak, dan 96 bayi. Para TKI tersebut dipulangkan karena melebihi masa tinggal (overstay) di Arab Saudi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Empat dari enam jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang tewas di Malasyia akhirnya tiba di rumah duka, Sabtu, 21 September 2013. Sebelumnya, seluruh jenazah telah berada di Negeri Jiran itu selama 10 hari.

Seluruh jenazah tiba di rumah duka pada Sabtu dinihari, sekitar pukul 01.15 WIB. Kedatangan jenazah yang diangkut ambulans dari Surabaya tersebut disambut tangis histeris keluarga.

Keempat korban tewas itu adalah Zainal Abidin, 24 tahun; Muhammad Robert Mukhyar, 28 tahun; dan Anwar, 25 tahun. Ketiganya berasal dari Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Satu lagi, Imron Kurnova asal Dusun Terongan, desa/kecamatan yang sama. Mereka dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat pada pukul 07.00 WIB.

Muhammad Musa Ali Imron, paman seluruh korban, mengatakan dua jenazah lagi, yakni Muhammad Sofyan dan Surasman, diperkirakan akan tiba Minggu dinihari nanti, 22 September 2013. Muhammad Sofyan berasal dari Desa Kajarharjo, Kecamatan Glenmore. Sedangkan Surasman dari Jember, Jatim. "Saat ini masih diterbangkan dari Malaysia ke Surabaya," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 21 September.

Enam korban meninggal itu, kata Musa, masih bersaudara, termasuk delapan TKI yang mengalami luka berat akibat kecelakaan pada Rabu lalu, 11 September itu. Mereka telah berada di Malasyia antara 10 bulan hingga dua tahun, bekerja di salah satu perusahaan kontruksi. "Ada 14 keponakan saya yang bekerja di Malasyia," kata dia.

Zainuddin, paman korban lainnya, menceritakan sebelum bekerja ke Malaysia, seluruh korban itu bekerja sebagai buruh perkebunan cokelat dan tembakau. Dengan gaji hanya Rp 22 ribu per hari, keluarga mereka hidup miskin. Sekitar 2011, Robert memutuskan ke Malaysia. Dia bekerja memasang instalasi pemadam kebakaran di perusahaan-perusahaan. "Robert akhirnya bisa membangun rumah sendiri dan beli sepeda motor untuk keluarganya di Banyuwangi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat kehidupan Robert yang berubah, kata Zainuddin, satu-persatu sepupunya akhirnya ikut ke Malaysia. Beberapa dari mereka membawa istri masing-masing untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Mereka datang ke Malasyia menggunakan visa kunjungan. Setelah sampai di Malasyia, mereka kemudian membuat surat izin kerja dengan biaya 1.500 ringgit. "Mereka terpaksa berutang ke tetangga supaya bisa pergi ke Malasyia," ujar Zainuddin.

Lalu tibalah hari nahas itu, ketika mereka menumpang minibus perusahaan usai bekerja. Minibus tersebut mengalami kecelakaan di KM 52 Jalan Raya Bintulu Miri, Serawak, Malaysia, pada Rabu dinihari, 11 September 2013. Kelima TKI langsung meninggal di tempat dan delapan lainnya mengalami luka berat. Sepekan kemudian, satu korban luka berat, yakni Muhammad Sofyan, meninggal dunia.

Muhammad Musa berharap perusahaan tempat korban bekerja bisa membayarkan asuransi. "Seluruh korban yang meninggal itu tulang punggung keluarga," katanya.

IKA NINGTYAS



Terhangat:

Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah

Baca juga:
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap

Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres

Surat Terbaru Vicky Prasetyo Diduga Palsu

Anak Korban Penyekapan: Ayah Kepalanya Gundul

Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

2 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

59 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.