Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakak Beradik Bertarung di Pilkada Ciamis  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Sejumlah pekerja memeriksa kelayakan surat suara pilkada Jawa Timur sebelum didistribuksikan  ke sejumlah kecamatan di KPU Kota Gresik, Minggu (18/8). TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah pekerja memeriksa kelayakan surat suara pilkada Jawa Timur sebelum didistribuksikan ke sejumlah kecamatan di KPU Kota Gresik, Minggu (18/8). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Ciamis - Kakak beradik Bagus Arief Wiwaha dan Mita Paramita bertarung dalam pemilihan calon Bupati Ciamis, Minggu, 22 September 2013. Bersama dua pasangan calon bupati lainnya, mereka akan memperebutkan 1.233.822 suara pemilih.

Bagus dan pasangannya, Akasah, diusung oleh Partai Demokrat. Sedangkan Mita dan pasangannya, Budi Kurnia, diusung PKB, PAN, PBB, Hanura, Gerindra, dan PKS. "Iya, kakak beradik," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Taopik Iskandar, Minggu, mengomentari pencalonan Bagus dan Mita.

Meskipun nyalon di Kabupaten Ciamis, Bagus dan Mita tidak mencoblos di kota ini. Sebab, keduanya tidak memiliki kartu tanda penduduk Ciamis, atau bukan warga Ciamis. "Mereka dari Bandung," kata Taopik.

Pilkada Ciamis diikuti empat pasangan calon. Tiga pasangan berasal dari partai politik dan satu pasangan dari jalur perseorangan. Pasangan nomor urut satu Iing Syam Arifin-Jeje Wiradinata diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PPP. Pasangan nomor urut dua Bagus Arief Wiwaha-Akasah diusung Partai Demokrat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasangan nomor tiga Budi Kurnia-Mita Permatasari diusung PAN, PBB, PKB, PKS, Hanura, dan Gerindra. Dan pasangan nomor empat Heddy Suhendra-Yedi dari jalur perseorangan.

Sementara itu, koalisi partai pengusung pasangan Iing-Jeje mempunyai 24 kursi di parlemen, pengusung Bagus-Akasah mempunyai sembilan kursi, dan pengusung Budi-Mita mempunyai 19 kursi parlemen.

CANDRA NUGRAHA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.