TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono tidak pernah mendapat laporan mobil Mantan Presiden, BJ Habibie diserempet. “Kami tidak pernah dapat laporan soal itu,” kata Ajun Komisaris Besar Hindarsono kepada Tempo, Sabtu, 21 September 2013.
Kemarin beredar kabar mobil sedan Camry hitam B 1525 EAA yang ditumpangi Habibie diserempet sedan yang ditumpangi Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo. Kejadian itu berlangsung 18 Agustus lalu pukul 18.15 WIB di Tol Cikampek Km. 12 antara Bekasi Timur-Bekasi Barat.
Namun Hindarsono mengatakan peristiwa itu bisa ditangani oleh Korps Lalu Lintas Polri. Alasannya, Kepolisian Daerah hanya bisa menangani kejadian di tol dalam kota saja. “Tol lainnya ditangani Korlantas.”
Ia mencontohkan kecelakaan Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ, remaja 13 tahun putra Ahmad Dhani. Penanganan awal dilakukan petugas Korlantas, dan kemudian diserahkan ke Kepolisian Jakarta Timur.
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
Telanjur Jengkel, Jokowi Tak Datang ke IIMS
BBM Terbuka di Android, Penjualan BlackBerry?
Ngaku di Singapura, Nikita Mirzani Cuit dari Grogol
Jumpa Boediono, Ahok Melunak Soal Mobil Murah
Mobil Murah Cuma Trik Dagang