Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kecelakaan Maut Senayan Baru Ulang Tahun

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas Kepolisian memeriksa mobil sedan yang hancur akibat kecelakaan lalu lintas di Korlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/9). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas Kepolisian memeriksa mobil sedan yang hancur akibat kecelakaan lalu lintas di Korlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, (22/9). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 22 September 2013, sementara lima lainnya luka berat. Salah satu korban yang meninggal adalah Sabila Yassaroha Aflaha, 17 tahun.

Sabila, korban termuda, merupakan kawan dari Fikri Rahmadoni, 22 tahun, yang juga tewas, dan Fran Yanuar, pemilik sedan Toyota Vios. "Dia baru saja ulang tahun 16 September lalu pas yang ke-17 tahun," kata Supriyono, ayah Sabila, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Ahad, 22 September 2013.

Gadis yang baru lulus dari sekolah menengah atas ini pamit untuk merayakan ulang tahun bersama beberapa temannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Keluarga mengaku kaget ketika dikabari oleh polisi bahwa Sabila meninggal karena kecelakaan.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan kecelakaan ini terjadi di dekat putaran setelah lampu lalu lintas Asia-Afrika, arah Senayan City ke Hotel Mulia. Diduga karena warga Serpong bernama David, 22 tahun, tidak hati-hati dalam mengendarai mobilnya, Corolla Altis dengan nomor polisi B-1459-NBB.

Awalnya, mobil yang melaju kencang ini menabrak seorang bernama Fikri Rahmadoni, warga Jakarta Pusat. Diberitakan sebelumnya, Fikri disebut sedang menyeberang, tapi ternyata dia sedang makan otak-otak bersama Fran dan Sabila. Kemudian, David membanting setir ke arah kiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebetulan pada saat itu ada tiga unit mobil yang berada di sisi jalan, yaitu Honda Accord dengan nomor polisi B-8049-AG; Toyota Vios B-71-AL milik Fran, 22 tahun, warga Duren Sawit, Jakarta Timur; dan Mercedes Benz B-2345-KA milik Ferial Akbar. Sabila disebutkan juga ada di pinggir jalan itu.

SYAILENDRA


Topik Terhangat:

Penembakan Polisi| Tabrakan Anak Ahmad Dhani |Mobil Murah|Miss World Info Haji


Berita Terpopuler:

BBM Ada di Android, BlackBerry Optimistis Bertahan
BBM Terbuka di Android, Penjualan BlackBerry?
Ngaku di Singapura, Nikita Mirzani Cuit dari Grogol
Jumpa Boediono, Ahok Melunak Soal Mobil Murah
Mobil Murah Cuma Trik Dagang





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.