Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bakal Periksa Dul Pekan Ini

image-gnews
Musisi Ahmad Dhani memberi keterangan kepada Wartawan seusai melayat di makam Robby Yassar Affan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur (14/9). Robby merupakan salah satu korban kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan putra Dhani, AQJ alias Dul. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Musisi Ahmad Dhani memberi keterangan kepada Wartawan seusai melayat di makam Robby Yassar Affan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur (14/9). Robby merupakan salah satu korban kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan putra Dhani, AQJ alias Dul. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berencana memeriksa AQJ alias Dul, 13 tahun, dalam tujuh hari ke depan. AQJ, anak bungsu musisi Ahmad Dhani adalah tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, 8 September 2013.

"Kami harap bisa dimintai keterangan pekan depan," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dihubungi, Ahad, 22 September 2013.

Sebelumnya polisi telah memeriksa sejumlah korban, pihak Agen Tunggal Pemegang Merek, dan saksi mata. Selain itu, sopir dul, Kirman, kedua orang tua Dul, Ahmad Dhani dan Maia Estianty juga sudah mendatangi Ditlantas Polda Metro Jaya. Terakhir, kekasih Dul dan orang tuanya juga sudah diperiksa polisi.

Polisi tinggal memeriksa Dul yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun polisi masih harus menunggu rekomendasi dari pihak dokter yang memeriksa Dul di RS Pondok Indah untuk melakukan pemeriksaan.Pemeriksaan terhadap Dul ini bisa juga dilakukan dengan sistem jemput bola. "Bisa diperiksa di rumah sakit, tidak apa-apa," ujar Rikwanto. (Baca: Pemeriksaan AQJ, Polisi: Tunggu Kondisi Stabil)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil Mitsubishi Lancer Dul menghantam kendaraan lain, Daihatsu GranMax B 1349 TFN yang datang dari arah berlawanan. Gran Max kemudian terdorong mengenai Toyota Avanza B 1882 UZJ. Enam orang tewas akibat peristiwa ini, yaitu Agus Komara, Agus Surahman, Risky Santoso, Komaruddin, Nurmansyah, Robby Yassar, dan Agus Wahyudi. Akibat kecelakaan tersebut Dul harus menjalani perawatan di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Polisi belum bisa memeriksanya karena kondisinya belum stabil. "Kalau belum ada keterangan dari dokter sembuh, belum bisa diperiksa," ujar Rikwanto. Sejauh ini polisi baru memeriksa sejumlah saksi mata, korban, saksi ahli dari agen tunggal pemegang merek, dan kedua orang tua Dul.(Baca: Kasus Dul, Anak Tidak Mudah Melewati Trauma)

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
BBM Ada di Android, BlackBerry Optimistis Bertahan  
Ngaku di Singapura, Nikita Mirzani Cuit dari Grogol
Mobil Habibie Diserempet, Ini Jawaban Polda  
Jokowi: Jakarta Paling Terkena Dampak Mobil Murah  
Kenapa BlackBerry Melepas BBM?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.