Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alun-alun Utara Yogya Jadi Tempat Prostitusi  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Wisatawan yang memadati kawasan Keraton dan Alun-Alun Utara Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Wisatawan yang memadati kawasan Keraton dan Alun-Alun Utara Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Ketertiban Yogyakarta tengah menyelidiki praktek prostitusi di sejumlah ruang publik Yogyakarta. Ada tiga tempat yang menjadi ajang prostitusi, yakni Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta, Plengkung Gading, dan lapangan Minggiran. “Kami belum berhasil menangkap,” ujar Kepala Bidang Penertiban Polisi Pamong Praja dan Pembinaan Masyarakat Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Sukamto, Senin, 23 September 2013.

Menurut dia, ketiga lokasi itu rawan jadi tempat praktek prostitusi baru. Alun-alun Utara dan Plengkung Gading berada di kawasan dalam Keraton Yogyakarta. Kawasan Alun-alun Utara menjadi lokasi parkir puluhan bus wisatawan. “Saat ini mulai banyak bilik-bilik tertutup dibangun di sekitaran alun-alun itu,” kata dia. Adanya bilik yang tak berizin itu, ujarnya, membuat pengunjung leluasa melakukan transaksi jasa pelayanan seksual saat malam.

Dari pantauan Tempo, sejumlah bilik berukuran sekitar 2 x 3 sampai 3 x 3 meter berderet di sepanjang sisi timur Alun-alun Utara. Bilik itu terbuat dari papan-papan sisa dan hanya ditutup kain. Saat malam biasanya lokasi jalan di sisi timur itu dipergunakan untuk warung lesehan wedang ronde dan jagung bakar. Apalagi kawasan itu tak punya penerangan memadai. “Sekarang lebih gelap usai adanya penertiban pedagang yang biasa buka lapak di kawasan itu,” kata dia.

Dinas Ketertiban pun mulai pekan ini mendata pedagang di sekitar alun-alun yang mendirikan bilik itu. “Kami juga pantau bilik itu. Kalau memang menjadi potensi praktek, kami minta dirobohkan karena itu juga tidak berizin,” kata dia.

Sedangkan untuk lapangan Minggiran dan Plengkung Gading, Dinas Ketertiban mengajukan tambahan lampu penerangan. Di dua lokasi ini makin banyak pasangan yang memanfaatkan lokasi itu untuk berduaan saat lepas tengah malam. “Sudah bukan orang Yogya lagi, tapi dari mana-mana,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto menuding Pemerintah Kota Yogyakarta tak melakukan pengawasan saat malam hari. "Yang paling gampang membuat ruang publik itu menjadi tempat yang terang, tapi ini pun belum dilakukan meski sudah diajukan anggarannya sejak awal tahun lalu," kata Chang.

PRIBADI WICAKSONO


Terhangat
Suap Impor Daging | Guyuran Harta Labora | Mobil Murah

Baca juga:
Sidang Fathanah Bahas Aliran Dana Pilkada Sulsel
Soal Bunda Putri, Ini Kata Hasanuddin Ibrahim
Hasanuddin Bantah Kenalkan Bunda Putri ke PKS
Adakah Aliran Duit ke Bunda Putri Cs?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

16 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

34 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.