TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pernah mengajak bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq bergabung ke perusahaan distribusi minyak. Saksi Ahmad Maulana mengatakan, Fathanah membawa Luthfi ke PT Intim Perkasa untuk menjadi motivator perusahaan tersebut.
"Beliau semacam motivator kami. Terdakwa yang mengajak Pak Luthfi, dan diterima," katanya saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 September 2013.
Menurut dia, selama menjadi motivator, Luthfi banyak memberi nasihat. Luthfi, kata dia, meminta agar mereka menjaga amanah sebaik-baiknya dan menegakkan kejujuran.
Lantaran bergabung di PT Intim itu, kata Maulana, Luthfi mendapatkan jatah saham. Namun ia meminta agar saham tersebut diatasnamakan anaknya, Hudzaifah. "Hudzaifah mendapat saham 46 persen," ujarnya. Sedangkan Maulana dan Fathanah masing-masing mendapat 1 persen.
Salah satu Direktur PT Intim, Andi Revi Febrianto Sose, mengatakan, selain di Indonesia, perusahaannya memiliki cabang di Swiss dan Abu Dhabi. Fathanah bergabung dengan perusahaannya karena kenal dengan Direktur Utama PT Intim, Andi Pakurimba Soose, ayahnya. "Karena sama-sama dari Makassar," katanya.
Fathanah dan Luthfi sama-sama terjerat dalam kasus penambahan kuota impor daging sapi. Mereka didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Selain dugaan korupsi, jaksa juga menuding mereka melakukan pencucian uang.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut | Penembakan Polisi | Info Haji
Berita Terkait:
Selain ke PKS, Ilham Setor Rp 2,5 M ke Hanura
Aliran Dana Pilgub Sulsel ke PKS Via Fathanah
Sidang Fathanah Bahas Aliran Dana Pilkada Sulsel
Soal Bunda Putri, Ini Kata Hasanuddin Ibrahim