TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tersangka pembobol Bank BJB Yudi Setiawan, PT Visi Nara Utama, disebut membayari mobil untuk Luthfi Hasan Ishaaq, yang kala itu menjabat Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Pegawai bagian pemasaran Mitsui Leasing Capital, Yones, mengatakan Visi Nara mengajukan kredit melalui dealer Auto One untuk mobil Toyota FJ Cruiser.
"CV Visi Nara Utama ke Auto One untuk mengambil mobil (FJ Cruiser)," kata Yones saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 September 2013.
Menurut Yones, pembayaran kredit sebesar Rp 29,776 juta per bulan dilakukan oleh anggota staf perusahaan Yudi. Dia menyebutkan ada beberapa pegawai Yudi yang datang untuk mengurus pembayaran, yakni Didik, Hery Triatna, dan Lis Triwati. Namun, cicilan pembayaran tak sampai lunas.
Selain mobil itu, kata Yones, perusahaan Yudi tersebut mengambil tiga mobil lain melalui kantornya, di antaranya Toyota Vellfire dan Nissan Theana. Ia tak menjelaskan untuk siapa mobil-mobil itu diajukan.
Soal mobil FJ Cruiser ini ada dalam surat dakwaan Luthfi. Jaksa menyebutkan Yudi Setiawan memberikan mobil seharga Rp 900 juta itu kepada Luthfi pada 9 Juli 2012. Pemberian ini adalah bagian dari setoran Yudi setelah ia bersepakat dengan Luthfi dan Fathanah untuk menggarap proyek di Kementerian Pertanian. Menurut jaksa, Yudi diminta memberikan komisi 1 persen dari setiap pagu anggaran yang proyeknya dimuluskan Luthfi.
Penasihat hukum Fathanah, Achmad Rozi, juga pernah ditanya soal mobil itu saat menjadi saksi untuk kliennya pada 26 Agustus lalu. Dia mengatakan mobil hadiah dari Yudi tersebut memang tak dibayar lunas.
NUR ALFIYAH
Terhangat
Suap Impor Daging | Guyuran Harta Labora | Mobil Murah
Berita Terkait:
Sidang Fathanah Bahas Aliran Dana Pilkada Sulsel
Soal Bunda Putri, Ini Kata Hasanuddin Ibrahim
Hasanuddin Bantah Kenalkan Bunda Putri ke PKS
Adakah Aliran Duit ke Bunda Putri Cs?