Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Kecelakaan Senayan Resmi Tersangka  

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. Valor-dictus.com
Ilustrasi kecelakaan mobil. Valor-dictus.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara Toyota Altis berpelat nomor B-1469-NBB, David, sebagai tersangka. "Telah ditetapkan tersangka," kata Kasie Pelayanan Masyarakat Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Miyanto, selaku penyidik kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, 23 September 2013.

David telah menjalani tes urine dan darah yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional BNN. "Hasil pemeriksaannya negatif. Tidak mengkonsumsi narkoba ataupun minuman keras," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Chrysnanda.

Polisi masih melakukan pemeriksaan kondisi David ketika kecelakaan tersebut terjadi, apakah dia mengantuk atau tidak. Polisi juga masih memeriksa kecepatan Toyota Altis yang dikendarai David ketika itu. "Dugaan sementara, kecepatan masih di bawah 100 kilometer per jam, jika dilihat dari kerusakaan kendaraan tersebut (Toyota Altis)," kata Chrysnanda. Menurut Chrysnanda, keadaan David saat ini sehat. "Tidak ada luka."

Saat ini David masih dalam pemeriksaan Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi menjerat David dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283, Pasal 310 ayat 1, Pasal 310 ayat 2, Pasal 310 ayat 3, dan Pasal 310 ayat 4. David terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 22 September 2013, pukul 05.00 WIB. Akibatnya, dua orang meninggal, sedangkan lima lainnya luka-luka. (Baca: Korban Kecelakaan Maut Senayan Baru Ulang Tahun)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecelakaan tersebut terjadi di dekat putaran setelah lampu lalu lintas Asia-Afrika, arah Senayan City ke Hotel Mulia. Mobil Corolla Altis berpelat nomor polisi B-1469-NBB yang dikendarai warga Serpong bernama David, 23 tahun, melaju kencang dan menabrak seorang pejalan kaki bernama Fikri Rahmadoni, warga Jakarta Pusat, yang sedang menyeberang. Kemudian, David membanting setir ke arah kiri.

Kebetulan pada saat itu ada tiga unit mobil yang berada di sisi jalan, yaitu Honda Accord dengan nomor polisi B-8049-AG; Toyota Vios B-71-AL milik Fran Yanuar Indra Putra, 22 tahun, warga Duren Sawit, Jakarta Timur; dan Mercedes Benz B-2345-KA milik Ferial Akbar. (baca: Tabrakan di Senayan, 2 Tewas, 5 Korban Dirawat)

RIZKI PUSPITA SARI

Berita Lainnya:
BlackBerry Tarik Aplikasi BBM di Android
Teriakan Jebret Iringi Kemenangan Timnas U-19
Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow
Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan
Indonesia Juara, Penonton di Stadion Menangis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.


Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Anggota Polisi Wanita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang yang keluar dari jalur khusus motor di Jl. Merdeka Barat, Jakarta, 8 Februari 2018. Pengendara motor yang tidak lewat jalur khusus ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Tempo/Fakhri Hermansyah
Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.