TEMPO.CO, Jakarta - Surat dari Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat soal pergantian Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Gede Pasek Suardika ke Ruhut Sitompul sudah masuk ke Komisi Hukum. Gede Pasek mengatakan saat ini tinggal mencari waktu untuk menyerahkan jabatan ke rekan separtainya itu.
"Secara administrasi sudah diganti," kata Pasek ketika ditemui di kompleks parlemen Senayan, Senin, 23 September 2013. Surat pergantian dibuat pada 20 September 2013. Dia mengatakan tinggal menunggu apakah anggota Komisi Hukum dan HAM menerima atau tidak ketua yang baru.
Pasek berharap tak ada penolakan anggota Komisi terhadap Ruhut. Dia mengatakan penolakan pernah terjadi saat pergantian Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat beberapa saat yang lalu. Bila ada penolakan, dia tetap tak ingin menjadi Ketua Komisi tersebut.
"Dengan adanya surat ini, apa pun yang terjadi, saya tak mau jadi Ketua Komisi lagi," kata Pasek. Dia mempersilakan fraksi mencari pengganti yang lain bila Ruhut ditolak. Pasek menuturkan, dirinya saat ini membereskan tugas-tugas agar Ruhut bisa memimpin Komisi dengan lancar.
Partai Demokrat mencopot sejumlah kadernya dari struktur pimpinan fraksi dan pimpinan komisi Dewan Perwakilan Rakyat. Dua di antaranya Saan Mustofa sebagai sekretaris fraksi dan Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Komisi Hukum dan HAM. Keduanya dikenal sebagai loyalis bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
SUNDARI
Topik Terhangat
Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut | Penembakan Polisi | Info Haji
Berita Terkait:
Labora Sitorus Belikan Anaknya Pajero Sports
Berapa Duit yang Disetor Labora ke Bos Polisi?
Labora Mengaku 'Bisnisnya' Direstui Atasan
Labora Mengaku Pangkatnya Masih Bripka