TEMPO.CO, Jinan – Pengadilan Jinan, Cina, memvonis Bo Xilai, politikus papan atas Cina, mendapat hukuman seumur hidup. Putusan yang diumumkan pada Ahad, 22 September 2013 itu menyatakan bahwa Bo terbukti bersalah dalam tindakan korupsi, penggelapan uang, dan penyalahgunaan wewenang.
Dilansir laman Channel News Asia kemarin, Bo Xilai terbukti menerima uang korupsi sejumlah hampir Rp 50 miliar. Tidak hanya itu, ia terbukti menyalahgunakan posisi politiknya untuk menutupi pembunuhan terhadap seorang pengusaha Inggris pada Februari 2012 yang dilakukan oleh istrinya.
Tuduhan penyuapan membuat pria berusia 64 tahun ini bisa saja mendapat hukuman mati. Namun, setelah melakukan analisis di persidangan yang panjang, ia akhirnya dijatuhi hukuman seumur idup atas tuduhan penyuapan, penjara 15 tahun untuk penggelapan, dan penjara 7 tahun untuk penyalahgunaan kekuasaan. Tidak hanya itu, seluruh kekayaan pribadi Bo juga akan disita.
Meskipun sudah dijatuhi hukuman seumur hidup, Bo masih menyangkal semua keterlibatannya. Ia menilai semua ini hanyalah permainan politik akibat karier politiknya yang bersinar dalam beberapa tahun belakangan.
Semula, ia diharapkan dapat menjadi pemimpin Partai Komunis yang akan membawanya duduk di kursi kepresidenan. Namun, sejumlah pejabat Partai Komunis diduga tidak menyukainya. Dari sinilah ia mulai dikaitkan dengan berbagai kasus. Sesungguhnya hingga saat ini, bukti keterlibatannya masih saja belum kuat.
CHANNEL NEWS ASIA | BBC | ANINGTIAS JATMIKA
Topik Terhangat
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Miss World | Info Haji
Berita Terpopuler
Ini 7 Korban Kecelakaan Maut Senayan
Ahok Minta Festival Keagamaan Jadi Pariwisata
Gereja St Bernadette Didemo, Pintu Digembok
Korban Kecelakaan Maut Senayan Baru Ulang Tahun
Tabrakan di Senayan, 2 Tewas, 5 Korban Dirawat